Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas

Mobil dinas wakil bupati TTS sudah dikembalikan mantan wakil bupati TTS, Obed Naitboho.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas
Pos Kupang/Dion Kota
Cabup TTS, Epy Tahun mencegat Cabup TTS, Obed Naitboho yang menggunakan mobil dinas Wakil Bupati TTS. POS KUPANG.COM/DION KOTA 

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, SOE – Plh Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Marthen Selan mengaku mobil dinas wakil bupati TTS sudah dikembalikan mantan wakil bupati TTS, Obed Naitboho. Saat ini mobil tersebut disimpan di rumah jabatan wakil bupati TTS.

Selain Obed, mantan bupati TTS dua periode, Paul Mella sudah lebih dahulu mengembalikan mobil dinas ke Pemda TTS dan saat ini disimpan di rumah jabatan bupati TTS. ‎

"Mobil dinas bupati dan wakil bupati TTS sudah dikembalikan ke Pemda dan saat ini disimpan di rumah jabatan bupati dan wakil bupati TTS. Proses serah terima mobil dinas tersebut menunggu kedatangan pejabat bupati TTS," ungkap Marthen kepada Pos Kupang, Kamis (4/10/2018) di kantor bupati TTS.

Terkait proses sewa beli mobil dinas, lanjut Marthen, untuk bupati dan wakil bupati tahapannya berbeda dengan ASN.

Khusus kepala daerah, cukup mengajukan permohonan dan akan dilakukan pertimbangan.

Hingga saat ini, baru mantan wakil bupati TTS, Obed Naitboho yang sudah memasukkan permohonan sewa beli mobil dinas wakil bupati TTS.

Baca: Akbar Tandjung Khawatir Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTU Riau-1 Bakal Menggerus Suara Partai Golkar

Berita Rekomendasi

"Pak obed sudah masukkan permohonannya, tetapi yang berhak membuat SK sewa beli hanya bupati definitif. Jadi kita harus menunggu adanya bupati definitif dulu baru proses lanjutannya," jelasnya.

Terkait mobil dinas yang dipegang mantan asisten 1 Setda TTS, Okto Nabunome, Marthen mengatakan, sudah ada koordinasi untuk diserahkan kembali.

Untuk ASN, proses sewa beli mobil dinas melalui jalur umum, harus melalui Kantor Pelelang Negara.

Mobil tersebut akan dinilai dan akan ditentukan harganya untuk disewa belikan.

"Pak Okto sudah mau serahkan, jadi nanti Satpol PP yang akan pergi ambil," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Mantan Wakil Bupati TTS Obed Naitboho Akhirnya Kembali Mobil Dinas

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas