Doso Agung Teken MoU dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya
Direktur Utama Pelabuhan Indonesia III, Doso Agung berencana untuk melakukan relokasi terhadap PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktur Utama Pelabuhan Indonesia III, Doso Agung berencana untuk melakukan relokasi terhadap PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).
Saat ini lokasi DPS masih berada di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Niat tersebut dibarengi dengan langkah Doso Agung menadatangani nota kesepahaman antara Pelindo III dan DPS di Surabaya, Jumat (5/10/2018).
Kedua BUMN itu sudah menyepakati beberapa poin penting terkait dengan rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya poin penting itu adalah penggunaan lahan untuk perluasan pelabuhan di area yang saat ini digunakan oleh DPS.
“Pelindo III mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Perak yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dimana dalam RIP tidak ada lokasi docking (pemeliharaan) kapal di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap Doso Agung.
Dikatakan Doso Agung, ke depan pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak juga mengacu pada arus barang yang semakin meningkat di pelabuhan itu.
Peningkatan tersebut tentu membutuhkan lahan untuk memperluas area kerja operasional pelabuhan. Saat ini Pelabuhan Tanjung Perak merupakan pintu gerbang utama bagi distribusi barang di kawasan timur Indonesia yang sangat strategis.
“Penggunaan lahan yang saat ini dipakai oleh DPS dapat meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak, sehingga diharapkan pelayanan menjadi lebih baik dan arus distribusi barang menjadi lebih lancar,” ungkapnya.
Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat menyebut kesepahaman antara Pelindo III dan DPS merupakan langkah awal bagi kedua perusahaan untuk saling mendukung pengembangan usaha masing-masing perusahaan.
Selanjutnya Pelindo III dan DPS akan duduk bersama dalam satu tim untuk merumuskan langkah konkrit sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Faruq juga menyatakan pemanfaatan lahan DPS sebagai area pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu cara Pelindo III dalam memaksimalkan aset perusahaan. Selain itu relokasi diharapkan mampu mendukung peningkatan perekonomian suatu daerah yang nantinya akan menjadi lokasi kerja DPS yang baru.
“Setelah MoU ini kami akan bekerja dalam satu tim untuk membuat kajian-kajian baik kajian pemilihan lokasi DPS yang baru hingga kajian-kajian mengenai aspek bisnis lainnya,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.