Oknum PNS dan Seorang Mahasiswi Terciduk saat Hendak Kirim 2,7 Kg Ganja
Bersama oknum PNS Pemprov Aceh itu, petugas juga menangkap HS (20) seorang mahasiswi sebuah universitas di Banda Aceh
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM BANDA ACEH - Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap ND (54), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, saat ingin mengirimkan tiga bal paket ganja melalui jasa pengiriman Elteha di Jalan T Imum Luengbata, Gampong Luengbata, Banda Aceh, Kamis (4/10/2018) siang.
Bersama oknum PNS Pemprov Aceh itu, petugas juga menangkap HS (20) seorang mahasiswi sebuah universitas di Banda Aceh dan tercatat warga sebuah gampong di Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu SH, mengatakan ND warga Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh itu, tertangkap tangan saat ingin mengirimkan paket ganja melalui jasa pengiriman ekspress tersebut, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Terkait rencana pengiriman paket ganja itu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Begitu kami dapat kabar itu, saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Pada waktu itu, tersangka ND ada di sana dan mau mengirimkan tiga bal ganja tersebut dengan jumlah bruto 2,7 kg," kata AKP Budi yang memimpin penangkapan kepada Serambi, Jumat (5/10/2018).
Baca: Ekonomi Palu Mulai Menggeliat, Dua Tentara Berjaga di Setiap Toko
AKP Budi menjelaskan, saat penangkapan oknum ND, tiga bal paket ganja yang akan dikirimkan itu telah diisolatip dan dimasukkan ke sebuah wadah plastik `tong sampah' berwarna biru.
Lalu, sebagai upaya mengelabui petugas, di antara tiga bal paket ganja itu disisipkan makanan ringan.
Penemuan tiga bal ganja dalam wadah plastik itu, membuat ND tak dapat berkutik.
Baca: Keluarga Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba: Ratna Terlalu Tega Lukai Kami
Petugas langsung mengamankan wanita itu serta mengorek keterangan dari oknum PNS itu, sehingga muncul dua nama lainnya, yakni HS seorang mahasiswi yang juga pemberi paket ganja itu kepada ND serta nama bandar narkoba, berinisial Sa.
"Pelaku HS, seorang mahasiswi yang memberi ganja itu pada ND, memiliki hubungan dengan bandar narkoba atas nama, Saini yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). HS kita tangkap di hari yang sama dari sebuah warung di belakang Kantor BPN Kota Banda Aceh, sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Budi.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Oknum PNS Pemerintah Aceh dan Seorang Mahasiswi Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba