Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erawati Diduga Diracun Sahabatnya, Kalungnya pun Dicuri

Erawati (37) diduga diracun teman dekatnya, Mauliza (37) saat menyantap bakso di rumah korban, Kamis 27 September lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Erawati Diduga Diracun Sahabatnya, Kalungnya pun Dicuri
Serambi Indonesia
Erawati (tengah) didampingi suaminya, Efendi, warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam bersama kuasa hukumnya dari YARA, Safaruddin SH melakukan konferensi pers terkait kasus perampasan dan pencurian yang dialaminya di KantorYARA, Banda Aceh, Senin (8/10 /2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Erawati (37), warga Gampong Mulia, Kuta Alam yang berprofesi sebagai guru gaji di sebuah TPA diduga diracun teman dekatnya, Mauliza (37) saat menyantap bakso di rumah korban, Kamis 27 September lalu.

Kasus itu terungkap setelah korban sembuh dari penyakit yang diduga keracunan seperti mulut berbusa, sakit perut, dan mencret.

Erawati pun melaporkan pelaku ke Polsek Kuta Alam.

Namun dalam laporannya, korban tidak membuat aduan percobaan pembunuhan karena tak ada bukti, namun aduan pencurian dengan kekerasan sebab pelaku sempat mengambil kalung emas seberat 8 mayam dari leher korban saat korban lemas.

Pengakuan itu disampaikan Erawati bersama suaminya, Efendi (43) dan kuasa hukumnya, Safaruddin SH kepada wartawan di Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Banda Aceh, Senin (8/10/2018).

"Sekarang pelaku sudah ditahan. Yang miris adalah kawan dekat. Jadi kita bingung mendeteksi (kejahatannya) seperti kasus Jessica dengan Mirna," kata Safaruddin.

Dalam konferensi pers kemarin, Erawati menceritakan kronologis kejadian.

BERITA TERKAIT

Dia tidak menyangka pelaku yang sudah ditemaninya sejak SMP tega mencelakakan dirinya. Bahkan, korban menyatakan, selama mereka berteman tak tampak kejelekan pelaku.

"Pada hari (kejadian) itu dia datang ke rumah saya, tanpa memberitahu sebelumnya," katanya.

Saat itu pelaku ingin meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 2,5 juta.

Uang itu akan digunakan untuk menutup kredit yang sudah jatuh tempo.

Baca: Sutopo: Gempa 5,2 SR di Palu dan 4,8 SR di Bulukumba Tak Menimbulkan Dampak, Foto yang Beredar Hoaks

Namun, korban tidak memberi pinjaman lantaran takut suaminya marah karena tak ada izin.

Menurut Erawati, pelaku sudah tiga kali meminjam uang kepadanya dengan beragam keperluan.

Demi temannya itu, Erawati kemudian mencoba meminjam uang kepada Mastura, temannya.

Saat itu, Erawati dan pelaku datang ke rumah Mastura.

Ketika itu korban mengaku berbohong kepada Mastura karena mengatakan meminjam uang untuk keperluan membayar uang tanah di kampung, padahal untuk diberikan kepada pelaku.

Tapi usaha itu tidak berhasil.

Kemudian korban dan pelaku pulang ke rumah korban.

Dalam perjalanan pelaku mengajak korban makan bakso. Sesampai di rumah datanglah tukang bakso keliling dan mereka memesannya.

Saat hendak menyantap, pelaku kembali request dengan mengatakan, “makan bakso enaknya pakek milo hangat.”

Awalnya Erawati menolak tawaran pelaku karena sudah lapar. Tapi karena rayuan pelaku, akhirnya Erawati membeli milo di kios depan rumahnya.

Sepulang dari kios, pelaku membuat sendiri milo-nya.

Baca: Kisah Warga Asing Berstatus Ilegal di Jepang, Tak Berani Pulang ke Negara Asal hingga Bunuh Diri

"Kemudian saya memakan baksonya. Pas saya lihat sudah berubah warnanya. Jeh, kenapa seperti ini warna baksonya?” katanya bertanya kepada pelaku.

Lalu pelaku menjawab, "Entah kamu, kok bisa seperti itu." "Mungkin lemaknya kurang masak," timpal pelaku lagi.

Menurut Erawati, warna kuah bakso saat itu kehitaman seperti air parit, bukan seperti warna kecap yang agak kecokelatan.

Bahkan waktu diaduk seperti ada pasir di dasar piring. Tapi, saat itu korban tidak berpikir macam-macam. Bakso itu tetap disantapnya.

Setelah menyantap bakso, pelaku dengan cepat mengatakan pusing bahkan dia keluar masuk kamar mandi seolah-olah terjadi sesuatu.

Beberapa menit kemudian, Erawati pun merasakan pening dan mual seperti mau muntah.

Korban juga merasakan sakit perut yang luar biasa hingga korban lemas dan muntah.

Saat itulah, Erawati merasakan kalungnya hilang sedangkan pelaku sudah ke luar dan meninggalkan korban sendiri di rumah.

Di luar, pelaku sempat memberitahu tetangga korban bahwa korban sakit di dalam rumah dan sudah diberi obat.

"Waktu dia lagi ngomong dengan tetangga, saya menjerit, saya panggil dia, Mauuu...," katanya hingga terdengar oleh tetangga.

Lalu, Erawati menyampaikan kepada tetangganya bahwa pelaku mengambil kalungnya dan itupun terbukti.

Namun, saat sedang panik karena korban sekarat, pelaku kemudian menghilang.

Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Setelah sembuh, Erawati bersama suaminya membuat aduan ke Polsek Kuta Alam pada Sabtu 29 September 2018.

Baca: Sahlan dan Keluarganya Lari ke Gunung saat Rumahnya Disapu Tsunami, Seminggu Hanya Makan Pisang

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Selasa (2/10/2018).

Suami Erawati, Efendi meminta penegak hukum untuk memproses Mauliza sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, proses hukum tetap harus ditegakkan meskipun selama ini pelaku dikenal sebagai teman dekat korban.

"Proses hukum harus berjalan," katanya.

Kuasa hukum korban, Safaruddin juga berharap polisi bisa membuktikan apakah korban diracun atau tidak.

Karena jika dilihat dari gejala penyakit yang diderita korban sama seperti orang yang keracunan.

"Dugaan kuat kita, ada semacam keracunan. Cuma untuk membuktikan makanan beracun harus membuktikan sampel makan dan kandungan racunnya. Tapi karena kita tidak berpikiran apalagi kawan dekat, sehingga bahan yang dianggap keracunan tidak disimpan, mungkin yang ada hanya muntahan," kata Safaruddin.

Tapi jika polisi serius mengusut kasus itu, tidak hanya melihat dari delik aduan pencurian dengan kekerasan, polisi pasti akan mengungkapkan kasus lain.

"Sedikit sisa muntah saja kalau serius diteliti saya yakin akan dapat. Kita bawa ke BPOM itu pasti bisa dilihat kandungan apa yang ada dalam bakso," ujar dia.

Sementara Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK menyampaikan, saat ini kasus itu sedang dalam penyidikan.

Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan pelaku dengan pasal percobaan pembunuhan dengan cara diracun karena pelapor atau korban tidak bisa menunjukkan alat bukti yang memenuhi unsur tersebut.

"Saat kita minta sample makanan atau muntahan dari korban, muntahan itu tidak ada sudah dibersihkan. Bakso yang diracun juga sudah dibuang," kata Trisno.

Dari hasil penyelidikan pihaknya, pelaku hanya terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.(mas)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Guru Ngaji Diduga Diracun Teman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas