Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erawati Diduga Diracun Sahabatnya, Kalungnya pun Dicuri

Erawati (37) diduga diracun teman dekatnya, Mauliza (37) saat menyantap bakso di rumah korban, Kamis 27 September lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Erawati Diduga Diracun Sahabatnya, Kalungnya pun Dicuri
Serambi Indonesia
Erawati (tengah) didampingi suaminya, Efendi, warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam bersama kuasa hukumnya dari YARA, Safaruddin SH melakukan konferensi pers terkait kasus perampasan dan pencurian yang dialaminya di KantorYARA, Banda Aceh, Senin (8/10 /2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Erawati (37), warga Gampong Mulia, Kuta Alam yang berprofesi sebagai guru gaji di sebuah TPA diduga diracun teman dekatnya, Mauliza (37) saat menyantap bakso di rumah korban, Kamis 27 September lalu.

Kasus itu terungkap setelah korban sembuh dari penyakit yang diduga keracunan seperti mulut berbusa, sakit perut, dan mencret.

Erawati pun melaporkan pelaku ke Polsek Kuta Alam.

Namun dalam laporannya, korban tidak membuat aduan percobaan pembunuhan karena tak ada bukti, namun aduan pencurian dengan kekerasan sebab pelaku sempat mengambil kalung emas seberat 8 mayam dari leher korban saat korban lemas.

Pengakuan itu disampaikan Erawati bersama suaminya, Efendi (43) dan kuasa hukumnya, Safaruddin SH kepada wartawan di Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Banda Aceh, Senin (8/10/2018).

"Sekarang pelaku sudah ditahan. Yang miris adalah kawan dekat. Jadi kita bingung mendeteksi (kejahatannya) seperti kasus Jessica dengan Mirna," kata Safaruddin.

Dalam konferensi pers kemarin, Erawati menceritakan kronologis kejadian.

Berita Rekomendasi

Dia tidak menyangka pelaku yang sudah ditemaninya sejak SMP tega mencelakakan dirinya. Bahkan, korban menyatakan, selama mereka berteman tak tampak kejelekan pelaku.

"Pada hari (kejadian) itu dia datang ke rumah saya, tanpa memberitahu sebelumnya," katanya.

Saat itu pelaku ingin meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 2,5 juta.

Uang itu akan digunakan untuk menutup kredit yang sudah jatuh tempo.

Baca: Sutopo: Gempa 5,2 SR di Palu dan 4,8 SR di Bulukumba Tak Menimbulkan Dampak, Foto yang Beredar Hoaks

Namun, korban tidak memberi pinjaman lantaran takut suaminya marah karena tak ada izin.


Menurut Erawati, pelaku sudah tiga kali meminjam uang kepadanya dengan beragam keperluan.

Demi temannya itu, Erawati kemudian mencoba meminjam uang kepada Mastura, temannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas