Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erawati Diduga Diracun Sahabatnya, Kalungnya pun Dicuri

Erawati (37) diduga diracun teman dekatnya, Mauliza (37) saat menyantap bakso di rumah korban, Kamis 27 September lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Erawati Diduga Diracun Sahabatnya, Kalungnya pun Dicuri
Serambi Indonesia
Erawati (tengah) didampingi suaminya, Efendi, warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam bersama kuasa hukumnya dari YARA, Safaruddin SH melakukan konferensi pers terkait kasus perampasan dan pencurian yang dialaminya di KantorYARA, Banda Aceh, Senin (8/10 /2018). 

Korban juga merasakan sakit perut yang luar biasa hingga korban lemas dan muntah.

Saat itulah, Erawati merasakan kalungnya hilang sedangkan pelaku sudah ke luar dan meninggalkan korban sendiri di rumah.

Di luar, pelaku sempat memberitahu tetangga korban bahwa korban sakit di dalam rumah dan sudah diberi obat.

"Waktu dia lagi ngomong dengan tetangga, saya menjerit, saya panggil dia, Mauuu...," katanya hingga terdengar oleh tetangga.

Lalu, Erawati menyampaikan kepada tetangganya bahwa pelaku mengambil kalungnya dan itupun terbukti.

Namun, saat sedang panik karena korban sekarat, pelaku kemudian menghilang.

Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit.

BERITA REKOMENDASI

Setelah sembuh, Erawati bersama suaminya membuat aduan ke Polsek Kuta Alam pada Sabtu 29 September 2018.

Baca: Sahlan dan Keluarganya Lari ke Gunung saat Rumahnya Disapu Tsunami, Seminggu Hanya Makan Pisang

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Selasa (2/10/2018).

Suami Erawati, Efendi meminta penegak hukum untuk memproses Mauliza sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, proses hukum tetap harus ditegakkan meskipun selama ini pelaku dikenal sebagai teman dekat korban.

"Proses hukum harus berjalan," katanya.


Kuasa hukum korban, Safaruddin juga berharap polisi bisa membuktikan apakah korban diracun atau tidak.

Karena jika dilihat dari gejala penyakit yang diderita korban sama seperti orang yang keracunan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas