Polda Kalteng Gagalkan Peredaran Sabu Asal Malaysia yang akan Diedarkan di Kalimantan
Sabu itu, asal Malaysia, masuk lewat Kalbar, ke Kalteng melalui jalur darat di Lamandau menuju Sampit dan rencananya dipasarkan di Kalsel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Faturhman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - PR (27), kurir sabu internasional yang selama ini mengirimkan sabu pasokan Malaysia untuk diedarkan di Kalimantan diamankan Polda Kalteng.
Barang bukti yang diamankan sabu seberat 7, 169 kilogram.
Waka Polda Kalteng, Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan, PR adalah jaringan pengedar narkoba internasional jalur Malaysia yang memasukkan ke Indonesia.
Tersangkasudah dua kali memasukkan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat dari Kalbar masuk Kalteng dan akan dipasarkan di Kalsel.
"Sabu itu, asal Malaysia, masuk lewat Kalbar, ke Kalteng melalui jalur darat di Lamandau menuju Sampit dan rencananya dipasarkan di Kalsel, menggunakan jalan darat naik mobil," ujarnya.
Namun pengiriman kedua yang dilakukan pelaku digagalkan petugas.
"Kami tangkap dia sebelum masuk Kalsel, dengan cara melakukan razia kendaraan di Lamandau," ujarnya.
Baca: FS Nekat Jualan Sabu karena Kesulitan Ekonomi
Saat ini pelakunya diamankan, dan kasus ini akandikembangkan lagi untuk menangkap jaringan lainnya, termasuk melakukan koordinasi dengan Polda Kalsel untuk pengungkapan jaringan lainnya.
Pelaku Ditembak
Sabu yang dibawa tersebut, diduga merupakan pasokan dari Malaysia yang dibawa menggunakan sebuah mobil avanza dari Lamandau, Kalteng yang berbatasan dengan Kalbar.
Seorang kurir sabu berinisial PR (27) kelahiran Rantoli Kelurahan Pakeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, diamankan polisi bersama barang bukti sabu sebanyak 7, 169 kg.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus Suprianto, Selasa (9/10/2018) mengungkapkan, pengungkapan sabu seberat 7, 169 kilogram tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang menyebut sabu dibawa menggunakan mobil avanza dari Lamandau.
Polisi kemudian melakukan razia kendaraan di Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya, Lamandau, dan memeriksa kendaraan yang ditumpangi tersangka PR yang melaju dari Lamandau menuju Kalsel.
Baca: Polda Kalteng Galang Dana Rp 19,1 Miliar untuk Bencana Sulteng
"Kami amankan satu mobil didalamnya berisi dua tas ransel yang dibagian dalamnya ternyata berisi sabu enam bungkusan besar dengan berat total 7,169 kg sabu. Namun, sebelum mobil dihentikan, polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku, hingga akhirnya kaki pelaku ditembak," ujarnya.