KPK Geledah Rumah Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PU Bina Marga Romdhoni di Jalan Merak, Lowokwaru, Kota Malang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PU Bina Marga Romdhoni di Jalan Merak, Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (10/10/2018) malam sejak pukul 23.00 WIB.
Banyak kendaraan yang diparkir di depan rumah Romdhoni.
Ada sebuah mobil Innova hitam dan satu Hiace putih. Kedua mobil tersebut yang digunakan para Penyidik KPK selama bertugas selama ini.
Ketika mengetahui ada wartawan yang memantau kediaman tersebut, seseorang laki-laki menggunakan rompi KPK meminta pihak kepolisian untuk segera menutup pintu gerbang.
KPK menyudahi penggeledahan di kediaman Romdhoni saat tengah malam.
Sebelumnya, KPK menggelandang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Romdhoni, Rabu (10/10/2018) pukul 21.55 WIB.
Baca: Hendak Mengantar Makanan, Basuki Kaget Tubuh Ayahnya Sudah Membusuk
Romdhoni masuk ke dalam mobil Hiace putih yang digunakan KPK.
Selain Romdhoni, ikut dibawa dalam satu mobil Hiace warna putih yakni seorang Kabid di Dinas setempat.
Belum diketahui secara pasti apa status Romdhoni dan Kabid-nya hingga masuk dalam mobil yang ditumpangi KPK.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KPK Geledah Rumah Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni