Sejumlah Relawan Gempa Palu Sulteng Mulai Tinggalkan Lokasi Evakuasi
Masa tanggap darurat untuk evakuasi korban gempa dan tsunami Palu-Donggala, ditetapkan mulai 28 September 2018, berakhir pada 11 Oktober 2018.
Editor: Yulita Futty Hapsari
Relawan mahasiswa pecinta alam dari Makassar membantu melakukan evakuasi korban untuk bencana di Sulteng. (Istimewa/Dirga Triandi Putra)
TRIBUNNEWS.COM - Masa tanggap darurat untuk evakuasi korban gempa dan tsunami Palu-Donggala, Sulawesi Tengah, yang ditetapkan mulai 28 September 2018, berakhir pada 11 Oktober 2018, hari ini.
Sejumlah relawan dari Badan SAR Nasional pun satu persatu mulai ditarik dan meninggalkan lokasi bencana.
"Tim evakuasi dari kami sudah mulai dikurangi, jadi sebagian tim ditarik," kata Hamsidar, dari Tim Basarnas Sulawesi Selatan.
Menurut Hamsidar, yang tinggal di lokasi bencana hanya tim Basarnas dari Palu dan dibantu beberapa orang dari Basarnas spesalisasi guru.