Status Facebook Tentang Gempa Situbondo yang Dibuatnya Resahkan Warga, Pemilik Akun Diciduk Polisi
Gara-gara bikin status seperti ini tentang Gempa Situbondo, pemilik akun Facebook ini langsung dibawa pihak kepolisian.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM - Gempa berkekuatan 6,4 skala richter dirasakan warga di beberapa daerah di Jawa Timur, Bali, dan sekitarnya, Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 01.44 WIB.
Gempa ini berpusat pada jarak 55 km ke timur laut Situbondo, Jawa Timur, pada kedalaman 12 km.
Titik koordinat pusat gempa yakni 7,47 Lintang Selatan dan 114,43 Bujur Timur.
Seorang pria ditangkap polisi gara-gara status Facebook yang dibuatnya tentang gempa semalam.
Status yang dianggap meresahkan warga itu pun membuat pria ini harus menanggung akibatnya.
Status Facebook itu berbunyi:
"Ayo Situbondo gempa lagi. Karena gempa yang tadi kurang berasa goyangannya."
Netizen langsung membanjiri postingannya dengan berbagai kritikan dan melapor ke Humas Polres Situbondo.
Pihak kepolisian pun segera melacak pemilik akun Facebook berinisial ASA tersebut.
Kapolsek Panji AKP Hariono bersama Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang dan Bhabinkamtibmas Brigadir Surya bertindak cepat.