Ada Motif Dendam di Balik Tewasnya Seorang manajer di Deliserdang, Anak dan Istrinya Ikut Raib
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra membenarkan bahwa Polres Deliserdang masih terus menyelidiki motif kematian korban.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Polres Deliserdang hingga kini masih terus menyelidiki motif di balik kematian Muhajir, Manager PT Domas Tanjung Morawa yang di duga meninggal dalam keadaan tidak wajar.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra membenarkan bahwa Polres Deliserdang masih terus menyelidiki motif kematian korban.
"Kita masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya manager PT Dalmos yang dipastikan menjadi korban pembunuhan," kata Bayu Putra, Jumat (12/10/2018).
Dari hasil penyidikan sementara, kepolisian menduga pelaku memiliki dendam dengan korban, dan berimbas kepada istri dan anaknya tersebut.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
"Diduga ada motif dendam di balik pembunuhan korban," ujar Bayu.
Masih kata Bayu, hal ini di buktikan dengan, tidak ada satupun harta benda milik korban yang ada didalam rumah, yang hilang.
"Kalau di bilang motif perampokan, tidak ada harta korban yang hilang. Kunci pintu tidak rusak, HP korban dan sepeda motor korban masih ada didalam rumah," terang Bayu.
Saat ini, sejumlah saksi sudah diminta keterangannya oleh petugas.
"Penyidik saat ini masih memintai keterangan para saksi-saksi," sebut Bayu.
Perlu diketahui, sebelumnya korban bersama istri dan putranya yang berusia 12 tahun di laporkan hilang secara misterius dari rumahnya pada Senin (8/10/2018).
Hilangnya keluarga ini, kemudian dilaporkan oleh putri korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban ke Polsek Tanjung Morawa.
Hingga akhirnya jasad korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa mengambang di Sungai Blumai, Deliserdang. Tangan dan kaki Muhajir terikat tali.
Saat ini, polisi masih mencari dimana keberadaan istri dan anak korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.