Bernadus Nitbani Jadi Korban Tewas Kebakaran di Rumah Bulat yang Dihuninya
Kebakaran disebabkan api dari lampu pelita menyambar gaun gewang dan pelepah bambu yang merupakan bahan bangunan utama rumah rumah bulat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE – Bernadus Nitbani (87), warga Desa Pisan, Kecamatan Amanuban Timur tewas terbakar di dalam rumahnya ,Kamis (11/10/2018) dini hari.
Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto, DS, SIK yang dikonfirmasi pos kupang melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH membenarkan kasus kebakaran rumah yang menewaskan Bernadus Nitbani.
Jamari mengatakan, dari keterangan saksi yang juga anak korban, Sam Nitbani, diketahui Rabu malam, korban tidur sendiri di dalam rumah bulat dengan menggunakan alat penerangan lampu pelita.
Diduga kuat, kebakaran disebabkan api dari lampu pelita menyambar gaun gewang dan pelepah bambu yang merupakan bahan bangunan utama rumah rumah bulat.
Kuat dugaan api dari lampu pelita ini yang memicu kebakaran rumah bulat yang menewaskan korban.
Baca: Kebakaran Akibatkan Santri Darussalam Kehilangan Kitab, Pakaian Hingga Sepeda Motor
Saat ditemukan, jenazah korban sudah tidak bisa dikenali lagi karena mengalami luka bakar yang parah.
"Bahkan rumah bulat tempat korban beristirahat juga sudah rata dengan tanah akibat kebakaran tersebut," ungkap Jamari saat ditemui pos kupang, Jumat (12/10/2018) pagi di ruang kerjanya.
Selain menghanguskan rumah bulat, lanjut Jamari, kebakaran tersebut juga menghanguskan rumah utama korban yang ada tepat di samping rumah bulat.
Baca: Sang Putri Beberkan Kebiasaan Indro Warkop yang Berubah Usai Ditinggal Nita Octobijanthy
Rumah utama yang berdinding bebak dan beratapkan alang-alang nyari rata dengan tanah akibat dilalap si jago merah.
Seluruh perabotan yang berada di dalam rumah bulat dan rumah utama hangus dilalap si jago merah.
Tak ada satu pun barang yang berhasil diselamatkan.
Pasalnya, bangunan yang terdiri dari bebak dan alang-alang membuat api cepat membesar dan melahap seluruh isi rumah yang masih beralas tanah tersebut.
"Selain menewaskan korban, api juga melahap dua bangunan rumah milik korban. Seluruh barang yang berada di dalam dua rumah tersebut tak bisa diselamatkan," ujarnya.
Jamari menghimbau kepada masyarakat kabupaten TTS yang masih tinggal di dalam rumah bulat, untuk tidak menyalakan lampu pelita saat hendak tidur.
Pasalnya, beberapa kejadian kebakaran dipicu dari lampu pelita yang dibiarkan menyala saat para korban tidur.
" Ini bukan kejadian pertama dimana kebakaran disebabkan akibat api pelita yang dibiarkan terus menyala saat istrahat malam. Kita berharap, jika ingin beristirahat sebaiknya lampu pelita dimatikan.
Selain itu, kita berharap kepada para anak yang memiliki orang tua yang sudah lansia untuk memberikan perhatian lebih dan tidak dibiarkan sendirian," himbaunya. (*)