Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pembunuhan Pria Bersarung di Bogor Terungkap, Pelakunya Keluarga Sang Pacar

"Satu persatu tersangka bisa kami amankan. Total ada enam orang pelaku pembunuhan. Terdiri dari orangtua kemudian ada keluarga yang membantu,"

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuhan Pria Bersarung di Bogor Terungkap, Pelakunya Keluarga Sang Pacar
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pria bersarung yang ditemukan tewas oleh warga tersebut merupakan korban pembunuhan.

Korban dibunuh keluarga pacarnya yang tidak merestui hubungan mereka.

Saat ini, para pelaku yang notabene satu kelurga itu telah diamankan aparat kepolisian Polres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: SPBU di Bogor Terbakar, Diduga Api Berasal dari Jerigen yang Sedang Diisi Bensin

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menuturkan, pihaknya sudah mengamankan enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan korban bernama Asep yang ditemukan tewas di semak-semak.

"Satu persatu tersangka bisa kami amankan. Total ada enam orang pelaku pembunuhan. Terdiri dari orangtua kemudian ada keluarga yang membantu," kata Kapolres Bogor saat menggelar rilis dihalaman Mapolres Bogor, Jumat (12/10/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Para pelaku ini, kata Dicky merupakan warga Rumpin sedangkan korban merupakan warga Ciseeng.

Ia menjelaskan bahwa motif para pelaku ini dilatar belakangi masalah tidak setujunya keluarga terhadap korban yang berpacaran dengan perempuan dari keluarga pelaku.

Baca: Pencuri Jam Tangan di Mall Kota Kasablanka Diringkus Polsek Tebet

Selain itu dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengaman barang bukti berupa 2 buah ponsel, 1 bilah palu dan pakaian korban.

"Semuanya sudah kita amankan dan akan proses seadil-adilnya di pengadilan. Pasalnya 340 pembunuhan berencana, itu bisa terancam (penjara) 20 tahun sampai seumur hidup," ungkap Dicky.

Sebelumnya, sesosok mayat pria menggegerkan warga Kampung Mekarsari, RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Kamis (4/10/2018).

Baca: Cerita Ani Yudhoyono Tahan Tangisannya Saat Diwawancarai, Sampai Ada Pertanyaan yang Dicoret Staf

Mayat pria tersebut ditemukan warga tergeletak mengenakan baju koko putih dan sarung disertai bercak-bercak darah di kepalanya sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Rancabungur, Iptu Suparno, menuturkan bahwa korban ditemukan saat warga sedang kerja bakti membersihkan sampah.

Warga, kata dia, mendapat informasi penemuan mayat di semak-semak pinggir jalan dari orang tak dikenal yang kemudian mereka memastikan informasi tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas