Dua Calon TKI Asal Belu Dicekal di Bandara El Tari Kupang Gara-gara Pakai KTP Palsu
Dua orang calon TKI asal Kabupaten Belu, NTT, Paskalia Seuk dan Paulus Bere dicekal oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang, Selasa (16/10/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Pos Kupang, Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua orang calon TKI asal Kabupaten Belu, NTT, Paskalia Seuk dan Paulus Bere dicekal oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang, Selasa (16/10/2018).
Keduanya diketahui menggunakan KTP palsu yang dibuat oleh DS warga Desa We Oe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Belu.
Kepada Satgaspam, keduanya mengaku mereka membayar Rp 150.000 kepada DS untuk ongkos pembuatan satu buah KTP palsu.
Paskalia mengatakan ia akan berangkat ke Batam menjadi PRT di rumah keluarga Marsel Seran.
Untuk memastikan apa tujuan keberangkatan Paskalia ke Batam, Satgaspam meminta Paskalia menghubungi suaminya, namun Paskalia menolak.
Baca: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bantah Terima Uang Setoran Kepala Dinas Rp 100 Juta
Volkes Nanis SH MH saat dihubungi Pos Kupang mengatakan, Paskalia bungkam saat diminta untuk menghubungi suaminya.
Sementara Paulus Bere mengaku bahwa ia berangkat ke Batam untuk bekerja sebagai tukang bangunan.
Dari tiket pesawat, diketahui keduanya berangkat ke Batam menggunakan pesawat yang sama, Lion Air JT 695.
Usai diinterogasi oleh petugas, keduanya dibawa ke Kantor Disnakertans yang NTT untuk dibina.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Gunakan KTP Palsu Dua Calon TKI Asal Kabupaten Belu Dicekal Satgaspam Bandara El Tari Kupang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.