Mahasiswi Jual Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Seharga Rp 3,5 Juta via Instagram
Polisi masih memburu ibu bayi yang telah menyerahkan anak kandungnya kepada Alton untuk diperdagangkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus perdagangan bayi melalui akun Instagram bernama Konsultasi Hati Private melibatkan seorang bayi laki-laki berusia 3 hari.
Kini, polisi masih memburu ibu bayi tersebut yang telah menyerahkan anak kandungnya kepada Alton untuk diperdagangkan.
Melalui tersangka Alton, bayi laki-laki tersebut dijual kepada adopter seharga Rp 3,5 juta.
Dari informasi yang didapat, ibu bayi tersebut diduga merupakan seorang mahasiswi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan informasi ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi.
"Ibu bayi masih kami kejar. Tunggu perkembangannya. Doakan ya. Dia mahasiswa," kata Sudamiran, Senin (15/10/2018).
Bayi berusia tiga hari diserahkan pelaku dari Bandung kepada Alton.
Baca: Sepekan KPK Tangkap Sindoro Bersaudara, Sempat Jadi Buronan hingga Skandal Suap Proyek Meikarta
Kemudian Alton membawa bayi tersebut ke Semarang bertemu calon adpoter bernama Mafaza.
Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku.
Pelaku kemudian memutuskan untuk menyerahkan anaknya.
"Mahasiswa, dugaannya hubungan gelap," kata Sudamiran.
Sebelumnya dari kasus yang sama, polisi berhasil menangkap empat pelaku kasus perdagangan online, di antaranya admin Instagram, ibu bayi, bidan dan adopter bayi.
Kasus perdagangan tersebut memanfaatkan kegundahan ibu-ibu muda untuk berkonsultasi melalui Instagram.
Akun tersebut dibuat oleh tersangka Alton Phinandita dan telah diikuti oleh ratusan followers di Intagram-nya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Hasil dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Jual Bayi Kandung yang Masih Umur 3 Hari di Instagram