Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Ratusan Anggota Pramuka Serukan 2019 Ganti Presiden Diselidiki Bawaslu

Bawaslu mengaku tetap berhati-hati untuk mendalami dugaan ini, dan masih belum menentukan sanksi apa yang tepat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Video Ratusan Anggota Pramuka Serukan 2019 Ganti Presiden Diselidiki Bawaslu
surya/bobby constantine koloway
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menunjukkan video kampanye 2019 Ganti Presiden yang diduga dibuat melibatkan anggota Pramuka, Senin (15/10/2018). Gus Ipul mengirim surat agar Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso mengambil tindakan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyelidiki video yang menampilkan anggota Pramuka yang menyerukan 2019 Ganti Presiden.

Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Khunaifi mengungkapkan, sampai saat ini masih belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Namun, pihak Bawaslu Jawa Timur sudah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran itu.

"Masih belum ada laporan, tapi kami sudah koordinasi dengan bawaslu kota/kabupaten di Jawa Timur, untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran tersebut," ujar Aang kepada TribunJatim.com, Selasa (16/10/2018).

Baca: Sederet Fakta Pemeriksaan Nanik S Deyang: Penyambung Cerita Penganiayaan Ratna hingga Kelelahan

Baca: Dahnil Anzar Harap Padi Tak Dipersulit saat Kampanye, Lukman Edy: Mau Diuntungkan Ya Jadi Petahana

Meski begitu, pihak Bawaslu mengaku tetap berhati-hati untuk mendalami dugaan ini, dan masih belum menentukan sanksi apa yang pas jika di dalam video tersebut positif terjadi pelanggaran pemilu.

"Kami tetap pada prinsip kehati-hatian mendalami video tersebut, nantinya kami juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam video, tapi belum bisa menentukan sanksi apa yang cocok jika terbukti ada pelanggaran," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas