Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Ini Mengaku Ditipu Mantan Suaminya, Dicerai dengan Akta Palsu

Mutiah (47), warga Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon mengaku telah ditipu oleh mantan suaminya. Akta Cerainya palsu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wanita Ini Mengaku Ditipu Mantan Suaminya, Dicerai dengan Akta Palsu
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Mutiah saat menunjukkan akta cerai yang diduga palsu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Mutiah (47), warga Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon mengaku telah ditipu oleh mantan suaminya, M (40) terkait pemalsuan akta cerai.

Pasangan yang menikah pada 2012 itu, mulanya terlilit hutang pada masa pernikahannya.

Tahun 2016, pernikahannya kerap mengalami percekcokan rumah tangga.

Suatu waktu, M, diketahui selingkuh oleh Mutiah. Ia sedang bersama perempuan saat ditelepon oleh Mutiah.

"Kami dulu masih punya usaha travel. Namun sejak menikah juga sudah terlilit hutang. Akhirnya suatu malam saya menelpon, ada suara perempuan."

"Diduga itu selingkuhannya. Malah perempuan itu langsung ngomong kepada saya," kata Mutiah saat ditemui di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Selasa (16/10/2018).

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu Mutiah meminta Udin untuk memilih, M pun lebih memilih selingkuhannya dan menceraikan Mutiah.

"Dia bilang ke saya, kalau saya ditalak tiga. Nanti surat cerai akan dia kirim ke saya. Tapi dia minta surat nikah dibakar," kata Mutiah.

Beberapa bulan setelah itu, Mutiah menerima akta cerai tersebut yang diduga palsu.

Saat itu ia tidak mengetahui akta tersebut palsu. Ia menerima surat itu melalui POS.

Dari situ Mutiah hanya mempercayai bahwa ia dan M sudah resmi bercerai.


Namun, permintaan M untuk membakar surat nikah mereka tidak dilakukan oleh Mutiah.

"Buku nikah masih ada dan saya simpan," tegasnya.

26 Agustus 2018 Mutiah menikah dengan Chaelani (43) asal Sumatera Selatan di KUA Susukan.

Seminggu setelah menikah, ia mendapat kabar dari KUA Susukan. Dari situ Mutiah selalu bertanya-tanya tentang akta tersebut.

"Saya kaget. Kalau itu palsu kenapa saya bisa dinikahkan," kata Mutiah kepada Tribun Jabar.

Ia menambahkan, pihak KUA menegaskan bahwa nama Mutiah dan Chaelani tidak terdaftar. 

"Nah saya juga bingung kenapa dia memalsukan namanya," kata dia.

Setelah itu, Ia pun mendatangi pihak desa setempat dan mencoba mencari informasi.
Setelah menikah, Mutiah juga sempat di SMS oleh M untuk berbicara empat mata. Namun, Mutiah mengabaikannya.

"Saya ga terima. Saya menikah gagal. Pengennya saya nikah itu bukan permainan. Saya berniat lapor ke polisi," tegasnya.

Hingga saat ini, status Mutiah dan Chaelani tidak mempunyai buku nikah.

"Saya juga tidak mengerti kenapa tidak dapat buku nikah. Malahan dari KUA bilang akta cerai saya palsu," katanya.

Hingga saat ini, Mutiah belum pernah bertemu dengan mantan suaminya. Ia juga sengaja datang kembali ke Cirebon untuk mengurus akta cerai tersebut.

"Motif dia memalsukan itu saya tidak tahu. Dia juga sudah menikah lagi. Saat menikah sama saya pun dia berstatus sebagai duda," tutupnya.

Menurut Mutiah, saat ini M tinggal di Desa Gintung Tengah, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon bersama istri barunya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas