Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penculik Anak Untuk Dijadikan Tukang Rongsokan Dibekuk

Selama kurang lebih dua hari, A dibawa jalan kaki dari Kota Bandung ke Tomo, Kabupaten Sumedang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penculik Anak Untuk Dijadikan Tukang Rongsokan Dibekuk
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Fandi Zatmiko (23), tersangka kasus penculikan anak di bawah umur berinisial A (9) asal Kecamatan Antapani Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Fandi Zatmiko (23), tersangka kasus penculikan anak di bawah umur berinisial A (9) asal Kecamatan Antapani Kota Bandung ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (12/10/2018) menangkap .

Fandi ditangkap di Cirebon pada 12 Oktober setelah membawa kabur A dari Kota Bandung ke Kabupaten Sumedan‎g pada 9 Oktober.

Kasus ini bermula saat Fandi melihat A dan rekannya, W (13) di sebuah warnet di Jalan Antapani Lama.

Fanda membawa kedua anak itu ke tempat pemakaman umum Cikadut.

W sempat melawan namun dibalas dengan cekikan dan hantaman tangan kosong hingga pingsan di pemakaman itu.

W melaporkan kejadian itu pada orang tua A. Dilanjutkan dengan melapor Polsek Kiaracondong.

Baca: Jenazah 1 Keluarga Korban Penculikan Ditemukan

Berita Rekomendasi

"Fandi membawa A ke Sumedang dengan jalan kaki pada 9 Oktober. Di Sumedang, A melepaskan diri sedangkan Fandi kabur ke Cirebon. Disana, anggota kami bisa menangkap Fandi," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema di Jalan Merdeka, Selasa (17/10).

Fandi merupakan pendatang dari Bone, Sulawesi Selatan.

Di Bandung, ia bekerja sebagai pencari rongsokan.

Namun, belakangan ia dipecat oleh bos rongsokan tempat ia bekerja.

Kepada penyidik, Fandi mengaku memiliki tujuan saat menculik A.

"Fandi ingin menjadikan A ini sebagai pencari rongsokan sebagai pelampiasan pada bosnya yang telah memecat dia karena bermasalah. ‎Makanya dia menculik dua anak itu di warnet dengan iming-iming bisa bermain di warnet gratis," ujar Irman.

Irman mengatakan, A saat diculik dalam kondisi mengkhawatirkan.

Selama kurang lebih dua hari, A dibawa jalan kaki dari Kota Bandung ke Tomo, Kabupaten Sumedang.

"Korban belum sempat dijadikan pencari rongsokan karena keburu melarikan diri saat pelaku lengah di wilayah Sumedang," ujar Irman.(men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas