Wanita Ini Ajak Suami Jualan Sabu Sabu
Sedangkan pengakuan tersangka Indra dirinya ikut jualan sabu setelah mengetahui bila istrinya menjadi pengedar sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pasangan suami istri (pasutri) Indra (47) dan Lastari (40), terpaksa diamankan petugas atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Pasutri yang tercatat sebagai warga Lorong Jambu Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, ditangkap petugas barang bukti tiga paket sabu, timbangan digital, uang tunai Rp 2,6 juta, ponsel dan dua bal plastik pembungkus narkoba.
"Karena suami tidak bekerja, jadi aku ajak dunia untuk jualan (sabu). Sabu kami beli dan kemudian kami paketkan kecil-kecil," ujar Lastari, ketika dirilis petugas di Mapolsek IT I Palembang, Rabu (17/10/2018).
Sedangkan pengakuan tersangka Indra dirinya ikut jualan sabu setelah mengetahui bila istrinya menjadi pengedar sabu.
"Aku jualan, karena istri yang minta. Makanya aku mau ikut jualan," ujar Indra.
Selain mengamankan Indra dan Lastari, petugas juga mengamankan Susi (43), ibu rumah tangga yang perannya sebagai kaki tangan pasutri Indra dan Lastari untuk menjual sabu.
Baca: Mirnawati Mengaku Tidak Tahu Ada Sabu Disembunyikan dalam Sendal
Dari penangkapan Susi, petugas mendapatkan barang bukti delapan paket sabu, uang tunai Rp1.6 juta yang diduga hasil penjualan, ponsel, dompet, kaos kaki dan celana.
Susi mengatakan, dirinya sudah sebulan menjadi pengedar sabu di tempat tinggalnya di kawasan 13 Ilir.
"Suami sakit, anak masih sekolah jadi mau tidak mau jualan sabu. Tempat mengambil sama Lastari, jadi mudah untuk mendapat sabu. Mau tidak mau, karena kebutuhan ekonomi dan untuk anak sekolah jadi mau jualan sabu," ujar Susi sembari menangis yang telah memiliki delapan orang anak.
Wakapolsek IT I Iptu Marlina didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhonny Palapa mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polsek IT I Palembang.
Penangkapan pertama terhadap tersangka Susi, dari penangkapan Susi dilakukan pengembangan.
"Dari interogasi tersangka Susi, ditangkaplah pasutri Lastari dan Indra di rumahnya. Mereka ditangkap bersama barang bukti yang ada," ujarnya. (Welly Hadinata)