Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Lurah di Kota Bandung Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 118 Juta

Satreskrim Polrestabes Bandung melimpahkan berkas tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkungan di tujuh RW di ‎Kelurahan Warung Muncang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Lurah di Kota Bandung Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 118 Juta
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung melimpahkan berkas tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkungan di tujuh RW dan perbaikan gedung pertemuan di ‎Kelurahan Warung Muncang Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

"Berkas penyidikannya sudah kami terima dari Polrestabes Bandung dengan tersangka Dayat Hidayat, Lurah Warung Muncang," ujar Jaksa Kejari Bandung, Agusman R Kusmawan di Jalan Jakarta, Rabu (18/10/2018).

Tersangka ditahan Kejari Bandung selama 20 hari ke depan di Rutan Kebonwaru untuk menunggu berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca: Iswandi Pasrah saat Lumpur Menyedot Rumahnya: Kalau Allah Mau Cabut Nyawa, Saya Ikhlas

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi, pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Agusman.

Kasus itu bermula saat Pemkot Bandung menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk pembangunan jalan lingkungan di kawasan itu.

Namun, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menguntungkan diri sendiri sehingga perbuatannya merugikan keuangan negara.

Berita Rekomendasi

"Kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp 118 juta dalam program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) Kota Bandung tahun anggaran 2015 dan diindikasi kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai peraturan ataupun petunjuk teknis‎," ujar jaksa. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas