Pemilik SPDN Lingkungan Nelayan Sungailiat Dicari Polisi, Gara-Gara Lakukan Ini
Solar di SPDN itu khusus bahan bakar perahu atau kapal nelayan yang akan pergi melaut atau mencari ikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Sebuah stasiun pengisian bahan bakar didatangi polisi.
Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Lingkungan Nelayan Sungailiat Bangka itu disegel petugas karena diduga menjual solar bukan kepada konsumen berstatus nelayan.
Kapolres Bangka AKBP M Budi Ariyanto diwakili Kasat Reskrim AKP Rio RP kepada bangkapos.com, Kamis malam (18/10/2018) menyatakan, berhasil menyita barang bukti berupa empat drum solar diangkut menggunakan sebuah mobil.
Polisi juga mengamankan sopir mobil pembeli solar tadi.
"Barang bukti sudah kita amankan, dan sopirnya sedang kita periksa," katanya.
Terungkapnya kasus ini berawal adanya laporan warga bahwa beberapa waktu lalu, SPDN 29.334.20 Lingkungan Nelayan Sungailiat ini menjual solar kepada pelanggan untuk kebutuhan industri.
Padahal peruntukan solar di SPDN tadi khusus bahan bakar perahu atau kapal nelayan yang akan pergi melaut atau mencari ikan.
"Diduga solar ini dijual bukan kepada nelayan, tapi untuk kepentingan lain," katanya.
Sayangnya Kasat mengaku, polisi belum berhasil menemui bos atau pemilik SPDN tersebut. Ketika polisi tiba di SPDN, Rabu malam (17/10/2018) kemarin, Pemilikan SPDN berinisial JR tak ada di lokasi penggerebekan.
"Pemilik SPDN berinisial JR sudah kita cari tapi belum ditemukan. Kita akan panggil dia untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran ini," tegasnya.
Kasat belum memastikan status pemilik SPDN terbukti melakukan pelanggaran.
Alasannya beberapa saksi masih dimintai keterangan.
"Yang jelas, pemilik SPDN itu berinisial JR sedang kita cari," kata Kasat menyebut sekitar empat drum solar diamankan.
Mendengar penjelasan Kasat, bangkapos.com berusaha menghubungi Pemilik SPDN berinisial JR.
Ketika dihubungi Kamis malam (18/10/2018) Pukul 19.48 WIB, telepon seluler JR tidak aktif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.