Ustaz Bustami Dipecat Yayasan, Ratusan Santri di Langsa Barat Mengamuk
Ratusan santri di pesantren milik Yayasan Tahfidz Qur’an Wahyu Rizky mengamuk hingga merusak fasilitas ruang musala.
Editor: Dewi Agustina
Memasuki pukul 21.00 WIB Selasa malam, pihak kepolisian mencoba mediasi kedua pihak.
Baca: Tenaga Kerja Indonesia yang Bersengketa dengan Uniqlo Jepang Tak Akan Dibayar Satu Yen Pun
Musyawarah pun berlangsung di ruang kerja Ketua Yayasan Tahfidz Qur’an, yang dihadiri Syaiful Hasballah selaku ketua yayasan tersebut, ustaz Bustami Lc MA selaku pimpinan pengajar pesantren dan menjadi pihak yang dipecat, Kapolsek Langsa Barat Iptu Jamaluddin Nasution, Danramil Langsa Barat Lettu Inf Sukamto, dan Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Zuhfri Isnaini.
Dari penjelasan Ustaz Bustami Lc MA, ia mengaku dituduh telah melakukan korupsi dana yayasan. Karena itu, ia pun meminta pihak yayasan membersihkan nama baiknya.
Ia juga memberi waktu tiga hari kepada pihak yayasan untuk menggelar rapat evaluasi terkait pengoperasian pesantren Uayasan Tahfidz Qur’an Wahyu Rizky ini, dengan mengundang Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh.
Terkait kerusuhan dan tudingan korupsi terhadap ustaz Bustami Lc MA ini, Serambi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yayasan.
Sementara Kapolsek Langsa Barat, Iptu Jamaluddin Nasution, mengimbau agar masalah ini diselesaikan secara internal melalui musyawarah yang melibatkan pihak pemerintah yang berwenang melakukan pembinaan pesantren di Aceh. (zb)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Ratusan Santri Mengamuk