Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koarmada I Musnahkan Barang Hasil Tangkapan, Nilainya Rp 60 Miliar

Semua yang ditangkap, proses hukumnya langsung dilakukan dengan harapan bisa menimbulkan efek jera serta menekan angka penyelundupan

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Koarmada I Musnahkan Barang Hasil Tangkapan, Nilainya Rp 60 Miliar
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Lanal Batam kembali mengamankan kapal pembawa Handphone di Perairan Selat Singapura, Selasa (16/10/2018) malam sekitar jam 20.30 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Koarmada I memusnahkan barang hasil tangkapan Jajaran Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) dibawah wilayah kerja Koarmada I.

Yang dimusnahkan merupakan tangkapan Lanal Batam, Lanal Tanjung Balai Karimun dan Lanal Dumai.

Pemusnahan ini dilaksanakan secara serentak dan dipimpin langsung oleh Panglima Koarmada I di Lanal Batam.

Panglima Armada Barat (Pangalmabar) , Laksamana Muda Yudo Margono dalam pemusnahan yang berpusat di Lanal Batam, Jumat (19/10/2018) siang mengatakan barang yang dimusnahkan ini berupa balpres, minuman beralkohol dan jutaan batang rokok selundupan.

"Ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan selama September hingga Oktober 2018. Kita musnahkan secara serentak," sebut Yudo.

Dijelaskanan, untuk Batam sendiri, jika ditotalkan seluruh barang yang dimusnahkan, diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 60 miliar.

Baca: Mau Liburan Akhir Tahun? 5 Pantai di Batam Ini Bisa Kamu Kunjungi

Dibandingkan tahun lalu, hasil tangkapan mengalami peningkatan walaupun tahun lalu ada tangkapan yang berbeda, seperti minyak, beras.

Berita Rekomendasi

Dia menyebutkan, banyak penangkapan yang dilakukan oleh Lanal lain di bawah Pangoarmada I.

Seperti tangkapan minyak di Ranai dan ada tiga kapal ikan Vietnam ditangkap di Tarempa.

"Semua yang ditangkap, proses hukumnya langsung dilakukan dengan harapan bisa menimbulkan efek jera serta menekan angka penyelundupan," pungkasnya.

Pantauan TRIBUNBATAM.id untuk pemunsahan rokok dan balpres dilakukan dengan cara di bakar.

Sementara untuk pemusnahan mikol dihancurkan dengan menggunakan alat berat.(koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas