Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pemuda Peras Sopir Bus, Satu Tersangka Terlindas Ban Saat Beraksi

Adapun lima pelaku pemerasan tersebut yakni Rahmat (24), Ego Sabinjaya (18), Saparin (27), dan Sardobi Irawan (29).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Pemuda Peras Sopir Bus, Satu Tersangka Terlindas Ban Saat Beraksi
Sriwijaya Post
Dua tersangka pemeras sopir bus SAN dan barang bukti uang yang disita anggota polsek Tanjung Agung Polres Muaraenim dari para tersangka. 

Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM---Dengan modus mabuk, lima pemuda nekat melakukan pemerasan terhadap sopir Bus SAN, Sujianto (33) warga Desa Duku Ulu Dusun, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Meski tidak ada korban jiwa, namun kaca bus SAN pecah karena dilempar para pelaku, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Kamis (18/10) sekitar pukul 00.30.

Adapun lima pelaku pemerasan tersebut yakni Rahmat (24), Ego Sabinjaya (18), Saparin (27), dan Sardobi Irawan (29).

semuanya warga Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.

Namun naas, satu pelaku lagi bernama Jakiril (24) warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, terlindas bus SAN.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Jumat (19/10/2018), bahwa kejadian tersebut berawal ketika mobil bus SAN yang melintas di jalan lintas Sumatera, Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung dengan penumpang berisi 34 orang berangkat dari Bengkulu tujuan Solo.

Berita Rekomendasi

Ketika tiba di lokasi kejadian, korban melihat lima orang pelaku dan salah seorang pelaku membawa satu buah kardus yang digunakan untuk meminta sejumlah uang terhadap pengendara mobil yang melintas dengan modus pengaturan jalan dikarenakan ada mobil truk yang mogok di pinggir jalan.

Ketika korban melintas, salah seorang pelaku bernama Jakiril mendekat kearah korban dengan menjulurkan kardus sambil meminta uang.

Melihat hal tersebut, korban langsung memberikan uang sebesar Rp 5 ribu, mungkin tidak terima hanya diberi sebesar Rp 5 ribu, tiba-tiba pelaku Jakiril langsung naik ke pintu sopir sambil bergelantungan dengan dibantu pelaku Rahmat yang memegangi tubuh pelaku.

Setelah naik, pelaku Jakiril meminta sopir bus menghentikan laju kendaraan, dan jika tidak dituruti pelaku tidak segan-segan akan mencelakakan korban.

Mendengar ancaman tersebut, korban yang ketakutan memilih tancap gas namun sialnya pelaku Jakiril terjatuh dan kakinya terlindas bus SAN.

Melihat rekannya ada yang terluka, tiga pelaku lainnya (Ego, Saparin, dan Sardobi) langsung melakukan pengejaran dengan menggunakan dua buah sepeda motor jenis Matic sambil berteriak dan mengacungkan senjata tajam kepada korban.

Bahkan para pelaku melempari bus SAN dengan batu berkali-kali yang mengenai kaca bus sebelah kanan yang menyebabkan kaca kendaraan pecah dan beruntung tidak menyebabkan penumpangnya luka akibat pecahan kaca tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas