KPU Jatim Siap Selenggarakan Pemungutan Suara Ulang 27 Oktober di Sampang
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sampang sudah hampir 100 persen.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sampang sudah hampir 100 persen selesai.
"Pada prinsipnya Sampang ini sudah siap untuk melaksanakan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober nanti. Persoalan-persoalan terkait data pemilih sudah diselesaikan dan DPT sudah ditetapkan," kata Eko, Minggu (21/10/2018).
Progres PSU tersebut, lanjut Eko akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk ketaatan KPU dalam melaksanakan amar putusan MK.
Baca: Buntut Bentrokan Penghuni Kos dengan Warga, Belasan Motor Dibuang ke Sungai
Selain penetapan DPT, Eko mengatakan KPU Sampang juga sudah selesai membentuk badan adhoc untuk pelaksanaan PSU.
"Pengambilan sumpah untuk KPPS juga sudah dilakukan, pada prinsipnya sudah siap semua," kata Eko.
Eko mengatakan, saat ini KPU sedang fokus dalam distribusi logistik ke masing-masing KPPS.
"Tapi distribusi logistik ini juga berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang berarti, surat suaranyaa juga sudah selesai pelipatannya," kata dianya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Seminggu Jelang Pilkada Ulang di Sampang, KPU Jatim Akan Laporan ke Mahkamah Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.