Bos PT SBL Divonis 2 Tahun Penjara, Jemaah Minta Uang Setoran Umrah Dikembalikan
Sejumlah calon jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah berharap uang mereka bisa dikembalikan.
Editor: Dewi Agustina
Pada pengungkapan oleh Polda Jabar, 12.845 calon jemaah yang sudah membayar lunas maupun mencicil tidak bisa berangkat umrah karena kasus penipuan.
Namun selama persidangan, Aom dan Ery lewat PT SBL sudah memberangkatkan sekitar 10.344 jemaah.
Sisa 2.501 jemaah yang belum berangkat dan akan diberangkatkan secara bertahap dengan menjual aset PT SBL yang menurutnya lebih dari Rp 50 miliar.
"Kami masih menunggu putusan inkracht (tujuh hari setelah putusan dibacakan). Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan setiap kepala cabang untuk bagaimana memberangkatkan 2.501 jemaah itu. Salah satunya, menjual aset bergerak maupun tak bergerak," ujar dia.
Selama persidangan, lebih dari 10 aset milik Aom senilai miliran rupiah.
Baik aset tak bergerak seperti rumah dan tanah di Kota Bandung, Jakarta hingga Kabupaten Garut.
Baca: Petani Mengamuk dan Melukai Anggota Polres Muba Kini Jalani Tes Kejiwaan di RS Bhayangkara
"Kami sedang rinci dulu, kalau dilihat biaya memberangkatkan 2.501 jemaah ini butuh sekitar Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar dengan perkiraan per orang sudah membayar Rp 18,5 juta. Kalau nanti jual aset, kami harus lihat dulu aset mana yang harus dijual," ujarnya.
Hanya saja, ia menargetkan sebelum pergantian tahun, masalah keberangkatan 2.501 jemaah itu sudah bisa dipecahkan.
Salah satunya dengan menjual aset-aset tersebut. Baik diberangkatkan maupun pengembalian uang.
"Kami targetkan Desember sudah rampung, dalam artian sudah ada aset yang dijual kemudian hasil penjualannya untuk memberangkatkan umrah atau mengembalikan uang jemaah. Tapi prioritas kami berangkatkan dulu jemaah ke Tanah Suci, setelah itu pengembalian uang," ujar dia.
Adapun 2.501 jemaah yang belum berangkat tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Baik di Jabar, Jakarta, Makassar, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.