Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Money Changer Dibekuk Setelah Ketahuan Curi Kartu Debit Milik Wisatawan Asing

I Nengah Winaya (28) dan rekannya I Made Juniarta (45) merupakan dua anggota jaringan pencuri kartu debit yang menyasar wisatawan asing.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemilik Money Changer Dibekuk Setelah Ketahuan Curi Kartu Debit Milik Wisatawan Asing
Istimewa
Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim saat rilis dua pelaku pencurian kartu debit yang menyasar wisatawan, Minggu (21/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara berhasil menangkap dua anggota jaringan pencuri kartu debit.

I Nengah Winaya (28) dan rekannya I Made Juniarta (45) merupakan dua anggota jaringan pencuri kartu debit yang menyasar wisatawan asing di beberapa tempat, termasuk wilayah Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim mengatakan, tersangka berhasil diamankan di tempat usaha dan tempat tinggalnya.

"Kedua tersangka ditangkap pada Jumat 19 Oktober 2018 lalu. Tersangka I Nengah Winaya, pemilik money changer asal Jalan Mekar, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Denpasar Selatan diringkus di tempat usahanya di Japan Laksamana Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Sedangkan tersangka I Made Juniarta digerebek di rumahnya di Jalan Mekar II, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Densel," ujarnya, Minggu (21/10/2018) kemarin.

Baca: Para PSK Waria di Bali Mengaku Wajib Setor kepada Oknum hingga Rp 50 Ribu Per Hari

Kapolsek Kuta Utara menambahkan kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima oleh kepolisian.

Stephen Anderson (61) warga negara Australia yang melaporkan kejadian ini mengaku datang ke salah satu money changer di Jalan Laksamana Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Selasa (16/10/2018) lalu.

Berita Rekomendasi

Pria yang tinggal di salah satu hotel Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung ini mengaku hendak menukar uang.

"Keesokan paginya, korban menerima pesan dari pihak bank melalui aplikasi banking di handphone-nya jika sedang melakukan transaksi sebesar Rp 22 juta. Setelah kartu debitnya dilihat ternyata sudah tidak ada di dompet," ungkap AKP Johannes.

Berdasarkan laporan dari Stephen tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pelaku dicurigai adalah pemilik money changer bernama I Nengah Winaya.

Baca: 4 Santri Tak Langsung Turun Panggung Usai Menjawab Kuis Jokowi, Ternyata Minta Foto Bareng

Pada hari Jumat (19/10/2018) lalu, pukul 14.00 Wita tersangka berhasil dibekuk di tempat usahanya.

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif tersangka terkait sasaran dari korbannya tersebut.

"Masih kami dalami terkait warga asing itu. Dari kedua tersangka kami amankan barang bukti uang Rp 5.900.000," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Terlibat Pencurian Kartu Debit Milik Wisatawan Asing, Pemilik Money Changer Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas