Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Rehab dan Rekonstruksi Bencana Sulawesi Tengah Dianggarkan Bertahap Mulai 2019

Ia mengatakan, tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi akan berlangsung selama dua tahun dan mulai dianggarkan pada APBN 2019

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dana Rehab dan Rekonstruksi Bencana Sulawesi Tengah Dianggarkan Bertahap Mulai 2019
Tribunnews.com/Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menganggarkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa bumi dan tsunami Palu, Donggala, Sigi, Sulawesi Tengah bertahap mulai 2019.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat ditemui awak media di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Baca: Analisis Berbasis Lokasi Bantu Pemulihan Usai Gempa dan Tsunami Mulai Dikembangkan

Ia mengatakan, tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi akan berlangsung selama dua tahun dan mulai dianggarkan pada APBN 2019.

Untuk diketahui dari laporan sementara BNPB menyatakan total kerugian dan kerusakan pada bencana gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo itu mencapai 13,8 triliun.

"Nanti itu dana yang besar itu tahun depan dan tahun 2020, kalau di Palu dua tahun. itu bisa, tapi memang kerugiannya ya katakanlah perhitungannya sekitar 12 trilun," ujar Kalla.

Baca: Maruf Amin Sebut Esemka Bakal Diproduksi Massal, Pemerhati Otomotif: Agak Aneh, Tiba-tiba Surprise

Namun ia mengatakan, kerugian yang terdampak tak seluruhnya dibebankan ke pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

Ia mencontohkan, pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan rumah untuk warga senilai 50juta.

"Tapi tidak berarti pemerintah membayar seluruhnya, Pemerintah membantu walaupun rumahnya harganya 100jt, pemerintah hanya bantu 50 (juta) contohnya. Jadi tidak semua kerugian itu dibebankan pemerintah," terang dia.

Baca: Peneliti LIPI: Survei LSI Denny JA Hanya Tegaskan Psikologi Politik Publik Tak Suka Hoaks

Sementara untuk dana tanggap darurat, komando pengananan pasca gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah ini mengatakan, telah dianggarkan pada APBN 2018.

"Iya itu kan bisa keadaan darurat, ini kan tahun depan, sudah dianggarkan untuk APBN tahun depan. Kalau sekarang ini tanggap darurat sudah ada dananya memang, sudah ada dananya tanggap darurat," jelas Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas