Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insentif 300 Penjaga Tempat Ibadah dan Penjaga Makam di Malang Dinaikkan, Ini Nominalnya

Sebanyak 300 orang penjaga tempat ibadah dan penjaga makam di seluruh kota Malang mengikuti pembinaan dari pemkot Malang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Insentif 300 Penjaga Tempat Ibadah dan Penjaga Makam di Malang Dinaikkan, Ini Nominalnya
surya/aflahul abidin
Suasana mutasi pejabat Pemkot Malang, Rabu (22/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sebanyak 300 orang penjaga tempat ibadah dan penjaga makam di seluruh kota Malang mengikuti pembinaan dari pemkot Malang, di Hotel Savana, Selasa (23/10/2018).

Acara tersebut merupakan upaya pemerintah kota Malang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk bisa memberikan pengarahan agar para penjaga tempat ibadah serta penjaga makam bisa memaksimalkan perannya.

Kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari mulai Selasa (23/10/2018) hingga Kamis (25/10/2018).

Adapun untuk 300 peserta yang akan mengikuti pembinaan juga dibagi ke dalam tiga gelombang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Alie Mulyanto menjelaskan kegiatan itu merupakan upaya memberikan pemahaman kepada para penjaga tempat ibadah terkait cara menjalankan tugas sesuai syar'i.

Begitu pula untuk penjaga makam agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami ingin para penjaga tempat ibadah bisa memahami apa saja yang menjadi kewajiban mereka. Serta memahami aturan-aturan dalam beribadah."

Berita Rekomendasi

"Nantinya akan ada materi terkait hal tersebut yang akan disampaikan," katanya Selasa (23/10/2018).

Sementara itu, untuk penjaga makam juga diharapkan bisa semakin waspada.

Sebab, belakangan kawasan pemakaman kerap dijadikan lokasi untuk berbuat tidak benar diantaranya untuk pesta miras.

Untuk itu, usai adanya pembinaan tersebut diharapkan baik penjaga makam dan penjaga rumah ibadah bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih maksimal.

"Seperti yang disampaikan pak wali memang belakangan kawasan pemakaman kerap dijadikan tempat untuk melakukan hal yang tidak dibenarkan seperti pesta miras dan sejenisnya. Untuk itu, pembinaan ini diberikan agar para penjaga makam bisa lebih waspada," imbuhnya.

Tak hanya itu saja, Pemerintah Kota Malang juga berencana untuk menaikkan insentif bagi para penjaga tempat ibadah maupun penjaga makam.

Hal itu diharapkan bisa menjadi pemicu agar dalam kerja sehari-hari bisa lebih semangat dan lebih baik dari sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas