Lokalisasi di Palangkaraya Ditutup, Aktivitas Prostitusi Pindah ke Hotel
Kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa bulan ini, dan tampak makin marak dalam beberapa minggu ini
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Penutupan kompleks lokalisasi Bukit Sungai Jalan Tjilik Riwut Pal 12 Palangkaraya, Kalteng, berdampak pada pegalihan lokasi prostitusi ke hotel maupun penginapan.
Kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa bulan ini, dan tampak makin marak dalam beberapa minggu ini.
Ini memaksa petugas untuk turun ke lapangan dalam melakukan penertiban hotel melati, penginapan dan sejenisnya.
Beberapa pemilik hotel mengaku tidak tau jika ada PSK yang melakukan praktek pelacuran di hotel, karena selama ini pemilik hotel mengaku hanya menerima tamu saja tanpa tau hotel dimanfaatkan untuk prostitusi terselubung.
"Kami cuma menerima tamu saja," ujar salah satu resepsionis hotel di Palangkaraya, Selasa (23/10/2018).
Melihat mulai maraknya penyakit masyarakat tersebut, petugas semakin gencar melakukan penertiban hotel dan penginapan yang diduga ada praktek prostitusinya tersebut.
Baca: Prostitusi Via Medsos di Martapura, Dua Pria ini Tawarkan Wanita Bertarif Rp 400 Ribu Sekali Kencan
Sejumlah petugas, Polres Palangkaraya melakasanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD ) dengan sasaran penyakit masyarakat, sejak beberapa hari terakhir pada tengah malam hari, seperti yang dilaksanakan pada Jum’at malam, (19/10/2018) tadi.
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul R.K Siregar , mengatakan ada sejumlah hotel dan penginapan yang ditertibkan, karena diduga dijadikan tempat prostitusi diam-diam oleh pihak tertentu.
"Kami menyisir sejumlah hotel dan penginapan, dapat tujuh pasangan bukan suami istri yang diduga akan melakukan perbuatan mesum,"ujarnya.
Kapolres megatakan, penertiban tersebut salah satu kegiatan yang dilaksanakan Polri.
"Ini untuk menciptakan situasi, kondisi dinamis ditengah tengah masyarakat," ujar l Kapolres.
Pasangan yang terciduk mencapai tujuh orang terciduk anggota Polres Palangka Raya, kemudian tujuh pasangan bukan suami istri tersebut , dibawa ke Kantor Polsek Pahandut , untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.