Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Advokasi Prabowo-Sandi di Jatim Belum Bisa Dampingi Ahmad Dhani Hadapi Proses Hukum

BPP Jawa Timur pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hingga saat ini belum dapat mendampingi Ahmad Dhani

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tim Advokasi Prabowo-Sandi di Jatim Belum Bisa Dampingi Ahmad Dhani Hadapi Proses Hukum
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Ahmad Dhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018). 

Untuk diketahui, Ahmad Dhani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diadukan atas kasus pencemaran nama baik. Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani, mengunggah vlog di media sosial.

Kasus pencemaran nama baik ini terkait ucapan Dhani di vlog tentang peristiwa penolakan dirinya Agustus lalu pada aksi 2019 Ganti Presiden di Surabaya. Akibatnya, sejumlah orang melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Atas laporan tersebut, Ahmad Dhani akhirnya dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (18/10/2018) di Mapolda Jawa Timur. 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas