Hujan Es Mengguyur Desa Sumbarang Tegal Selama 30 Menit, Begini Penjelasan BMKG
Wilayah Kabupaten Tegal digemparkan dengan fenomena hujan es pada Selasa (23/10/2018) sore kemarin.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Wilayah Kabupaten Tegal digemparkan dengan fenomena hujan es pada Selasa (23/10/2018) sore kemarin.
Fenomena itu terjadi di Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam hal ini, Ketua Siaga Berbasis Masyarakat (Sibat) Jatinegara, Rereb Kanthi Pangestu mengaku bahwa pihaknya memang menerima laporan terkait adanya fenomena hujam es di Desa Sumbarang.
Baca: Atiqah Hasiholan Bungkam Soal Kasus Ratna Sarumpaet: Terlambat 7 Jam Hingga Tebar Senyuman
"Ya hujan es berlangsung sekitar 30 menit lamanya di Desa Sumbarang. Tidak ada kerusakan apapun. Hanya saja di desa lain, beberapa genteng rumah jatuh karena angin besar," terang Rereb saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (24/10/2018).
Menanggapi hal itu, Prakirawan Cuaca Stasiun Meteorologi BMKG Klas III Tegal, Hendy Andrianto menyebut bahwa fenomena hujan es pada musim transisi adalah hal yang wajar.
Dia menjelaskan, fenonema hujan es terjadi akibat presipitasi (turunnya hujan) yang terdiri dari bola-bola es dengan diameter antara 5-50 mm atau bahkan lebih.
Salah satu proses pembentukannya, kata Hendy, melalui kondensasi uap air yang sangat dingin di atmosfer pada lapisan di atas titik beku (freezing level).
"Pada masa pancaroba biasanya akan terjadi pembentukan awan secara konvektif, di mana masa udara basah terangkat ke atas dan membentuk awan yang puncaknya melebihi freezing level sehingga terjadilah proses pengintian es. Maka, bagian atas awan tersebut banyak mengandung es," papar Hendy.
Menurut dia, apabila sudah cukup waktunya untuk hujan, maka butiran atau bahkan gumpalan es juga ikut jatuh ke permukaan bumi.
"Jadi itu wajar. Karena massa udara basah terangkat ke atas sehingga awan banyak mengandung es dan siap turun apabila hujan datang," sambung dia. (*)