Dendam Lama, Pirhot Tebas Leher Rimson Hingga Tewas
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kejadian pembunuhan sadis hingga membuat kepala korban terputus
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu orang tewas dengan kondisi kepala terputus, setelah di tebas saat menyambangi rumah pelaku yang diduga sebagai lawan persaingan bisnis sengit yang terjadi di Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Kejadian bermula saat hari Rabu (24/10/2018) sekitar Pukul 17.30 WIB. Dimana Pirhot Manahan Nababan (43) warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat menebas leher korbannya Rimson Sitorus (46) yang juga warga Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Dairi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kejadian pembunuhan sadis hingga membuat kepala korban terputus, terjadi di halaman rumah korban.
"TKP di halaman rumah korban, diduga modus karena dendam lama, akibat permasalahan batas tanah pekarangan rumah yang terjadi sekitar tahun 2016 dan persaingan dagang, yang mana permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Kepala Desa M Sitorus pada waktu itu," kata Tatan, Kamis (25/10/2018).
Tatan menjelaskan bahwa pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka Firhot mendatangi rumah korban Rimson dan dijamu oleh korban dan disaksikan oleh saksi Jesipen Sianturi dan Jesron Lumbanbatu.
Saat itu pelaku bertanya pada korban apakah ada gas di warung kita?, dan tersangka korban ada.Tersangka kemudian menyuruh anaknya membeli gas LPG ke warung milik korban.
"Ketika posisi korban dan tersangka berhadap-hadapan, secara spontan tersangka langsung menebas leher korban hingga terputus," terang Tatan.
Melihat kejadian tersebut, para saksi berupaya melerai namun tersangka balik menyerang para saksi sehingga saksi menyelamatkan diri ke perladangan masyarakat. Saksi Jesron melarikan diri ke kediaman adik korban Arlen Sitorus dan memberitahukan kejadian tersebut.
Arlen lalu mendatangi TKP, tapi sebelum tiba di TKP saksi dikejar oleh tersangka dengan membawa parang. Saat itu juga oleh Kepala Desa menelepon personel Polsek Parongil untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik berserta anggota Aiptu H Siburian, Bripka Pahala Sinaga, Bripka Maruli Purba, Bripka J Naibaho dan Brigadir RRI Sandi mendatangi TKP dan melihat tersangka di depan kediamannya masih memegang pisau panjang dan belati.
"Kapolsek kemudian meminta tersangka untuk menyerahkan diri. Namum tidak diindahkan tersangka. Melihat situasi dan kondisi itu Kapolsek kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dan tersangka melemparkan pisau panjang," ujar Tatan.
"Pada saat tersangka mendekati personel termasuk Kapolsek, tiba-tiba Kapolsek terjatuh. Saat itu juga tersangka memanfaatkan waktu untuk menikam Kapolsek pada bagian dada sebelah kiri dan tangan kiri dengan pisau belati yang pada saat itu masih dipegang oleh tersangka. Melihat Kapolsek Parongil sudah berlumuran darah secara spontan masyarakat melakukan perlawanan terhadap tersangka, hingga akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan," ungkap Tatan.
Kemudian personel Polsek Parongil mengamankan tersangka dari amukan massa dan membawa korban dan tersangka ke RSUD Sidikalang.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah piisau belati gagang kayu dan pisau panjang. Serta korban Kapolsek Parongil sudah dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pengobatan.
Masih kata Tatan, setelah tersangka dilumpuhkan oleh personel. Kemudian para personel Polsek Parongil mengamankan TKP dan menemukan tubuh korban Rimson tergeletak di depan rumah korban dengan kondisi kepala sudah terputus.
"Kepala korban Rimson ditemukan di samping rumah tersangka yang berjarak 40 meter dari TKP posisi tubuh korban," pungkas Tatan. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pirhot Nekat Tebas Leher Rimson hingga Putus karena Dendam Soal Tanah dan Persaingan Dagang