Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Serahkan 5.083 Sertipikat Tanah di Samarinda

‎Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.083 sertipikat tanah kepada masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimatan Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jokowi Serahkan 5.083 Sertipikat Tanah di Samarinda
Tribunnews.com/Seno Trisulistiyono
Penyerahan sertifikat di Samarinda 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - ‎Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.083 sertipikat tanah kepada masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimatan Utara.

Penyerahan tersebut dilakukan di halaman parkir ‎Convention Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (25/10/2018) sore.

‎Menurut Jokowi, pemerintah akan secara terus menerus mempercepat pemberian sertipikat tanah kepada masyarakat untuk menghindarkan terjadinya sengketa tanah.

"‎Antara tetangga dengan tetangga berantem, antara masyarakat dengan pemerintah berantem, masyarakat dengan perusahaan berantem, antara masyarakat dengan BUMN berantem, saya dengar semuanya sama soal sengketa tanah," papar Jokowi.

Pertengkaran soal sengketa tanah, kata Jokowi, terjadi karena dari 126 juta bidang tanah baru tersertifikat sebanyak 46 juta tanah pada 2015 dan pada tahun lalu BPN telah diperintahkan untuk mempercepat pembuatan sertipikat tanah.

"Alhamdulillah tahun yang lalu telah diselesaikan dari 500 ribu menjadi 5 juta sertifikat bisa selesai dari tahun yang lalu, tahun ini naik lagi 7 juta harus jadi‎, tahun depan target saya 9 juta harus keluar dari kantor BPN," ujar Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan percepatan penyerahan sertipikat tanah, Jokowi berharap ke depan tidak ada lagi persoalan-persoalan sengketan tanah yang merugikan masyarakat.

"Kalau sudah pegang ini (sertipikat tanah) semuanya enak, ini sertifikat ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalau sudah pegang ini mau apa? Ada yang ngeklaim? Ndak bisa," ucap Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas