Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengamuk Tenteng Kepala Rimson dan Lukai Kapolsek, Pirhot Akhirnya Tewas Ditembak Polisi

Pirhot Manahan Nababan lelaki 43 tahun yang menebas tetangganya, Rimson Sitorus hingga lehernya putus akhirnya bernasib sama

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mengamuk Tenteng Kepala Rimson dan Lukai Kapolsek, Pirhot Akhirnya Tewas Ditembak Polisi
Tribun Medan
Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto menjenguk Kapolsek Parongil di RS Murni Teguh, Kamis (25/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pirhot Manahan Nababan lelaki 43 tahun yang menebas tetangganya, Rimson Sitorus hingga lehernya putus akhirnya bernasib sama dengan sang tetangga setelah ditembak oleh polisi.

Pirhot ditembak setelah tidak mengindahkan peringatan polisi dan mengamuk berusaha melukai orang lain. Ia naik pitam setelah bertengkar dengan Rimson akibat dendam lama.

Keduanya adalah warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Rabu (24/10/2018) kemarin.

Kejadian bermula saat hari Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Dimana telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terduga Pirhot Manahan Nababan (43) warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat terhadap korbannya Rimson Sitorus (46) yang juga warga Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi tersebut.

Baca: Prabowo Lama Hidup di Luar Negeri, Sudjiwo Tedjo: Dia Cinta Banget Sama Negerinya Atau Benci Sekali?

Kepala Desa Lae Ambat, M Sitorus mengatakan dugaan tersangka membunuh korban karena persaingan usaha.

"Sebenarnya tidak begitu masuk akal. Karena usaha yang dijalani oleh tersangka dan pelaku kecil. Warung kecilnya itu, sebenarnya tidak masuk diakal dan logika. Jadi kita belum tahu pasti apa masalah sebenarnya," kata M Sitorus melalui sambungan telepon seluler, Kamis (25/10/2018)

Berita Rekomendasi

M Sitorus menambahkan bahwa tersangka membunuh korban tepat di halaman rumah korban.

Kemudian badan korban yang sudah terputus dengan kepala ditinggal tersangka begitu saja.

"Kepala korban dibawa ke samping rumah tersangka dan dimasukkan dalam keranjang. Habis membunuh itu, tersangka berdiri di pinggir jalan depan rumah, sambil membawa parang panjang sama pisau," ujarnya.

Melihat kejadian itu, M Sitorus lalu melepon Kapolsek Parongil untuk segera datang menangani kasus tersebut.

Setelah personel kepolisian datang dia mau menyerang personel dan personel kepolisian mundur.

Petugas kepolisian lalu memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak diindahkan oleh tersangka.

Kemudian, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik coba untuk mendekati tersangka dan memberikan tembakan peringatan ke atas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas