Pria Ini Tega Rudakpaksa Anak Kandung Di Hadapan Istri, Begini Kronologisnya
Sang ibu yang juga dalam ancaman dan ketakutan menyuruh anak perempuannya itu untuk pasrah.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pria berinisial SS, warga Kecamatan Mempawah Hilir dijebloska ke sel tahanan atas laporan dari istrinya sendiri ke Mapolres Mempawah, Rabu (24/10/2018).
SS dilaporkan karena melakukan ruda paksa pada anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Denny Satria saat mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersangka dilakukan, Sabtu 13 Oktober 2018 sekitar Pukul 23.30 WIB lalu.
Deni mengungkapkan Sabtu malam itu tersangka pulang kerumah.
Pelaku langsung menyuruh sang istri untuk membangunkan sang anak, yang sedang tidur.
Setelah membangunkannya, pelaku menunjukkan uang kepada korban sebanyak Rp 30.000.
Saat itu, yang bersangkutan mengaku hanya ingin melihat.
"Abah minta ampun minta maaf, abah tidak pula nak ngape-ngape cuma pengen nak meliat," ungkap Kasat Reskrim tirukan ucapan pelaku.
Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya.
Setelah itu korban membuka celana tersebut.
Baca: Motor Pelaku Percobaan Rudapaksa Dibakar Warga
Saat itulah mendekatkan dirinya ke korban dan korban merasa ketakutan.
“Mak takut mak, abah mak takut" sambil menangis dan berlindung di belakang ibunya.
Karena korban tersebut menangis, sang ayah malah memarahi anaknya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.