Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Imigrasi Blitar Ciduk Dua WNA Asal Pantai Gading saat Main Sepak Bola Tarkam

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar kembali menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Imigrasi Blitar Ciduk Dua WNA Asal Pantai Gading saat Main Sepak Bola Tarkam
Surya/Syamsul Hadi
Petugas Kanim Kelas II Blitar menggelendang WNA asal Pantai Gading usai diperiksa di kantor Imigrasi, Jumat (26/10/2018). SURYA/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar kembali menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading.

Kedua WNA itu ditangkap saat ikut bermain sepak bola antar kampung (tarkam) di Lapangan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kedua WNA asal Pantai Gading yang ditangkap, yaitu, Coulibaly F Brahima (27) alias Ibrahim dan Kone Adama Junior (23) alias Adam.

Kedua WNA ini telah melebihi izin tinggal atau over stay di Indonesia.

"Mereka sudah over stay tinggal di Indonesia," kata Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram, Jumat (26/10/2018).

Penangkapan kedua WNA itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca: Selama Diculik ISIS 40 Bulan Lamanya, Wartawan Jepang Junpei Yasuda Mengaku Bernama Umar Warga Korea

Masyarakat mengadu ada dua orang asing yang ikut bermain sepak bola tarkam di Lapangan Dandong, Srengat.

BERITA TERKAIT

Laporan itu ditindaklanjuti Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Timpora langsung mengamankan kedua orang asing itu.

"Setelah kami periksa, keduanya masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Izin tinggal visa wisata itu hanya 30 hari. Tapi mereka tinggal di sini sudah lebih enam bulan," ujar M Akram.

Sebelumnya, petugas Kanim Kelas II Blitar juga menangkap warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading, Konan Nzue Ange Oliver (23).

Konan diduga tidak memiliki dokumen resmi selama tinggal di Jawa Timur.

Petugas menangkap Konan pada 27 April 2018.

Konan ditangkap saat bermain kompetisi sepak bola antar-kampung (Tarkam) di Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Lagi, Dua WNA Asal Pantai Gading Ditangkap Saat Main Sepak Bola Tarkam di Blitar

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas