Pelaku Pembunuhan Radiana dan Putrinya Menyerahkan Diri Setelah Dibujuk Keluarga
Keluarga menjemput ED, pelaku pembunuhan Radiana dan putrinya dari rumah teman perempuannya di Simpang Beringin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Pelaku perampokan yang membunuh Radiana alias Diana dan putri bungsunya, Nur Purnama Putri alias Puput, di Kilometer 11 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar, Kamis (25/10/2018), terungkap.
Pelaku diketahui tak lama setelah pemakaman kedua korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP Fajri menyebutkan, pelaku berinisial ES alias ED, 41 tahun, warga Karya Indah.
"Pelaku adalah tetangga korban," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/10/2018) pagi.
Fajri mengemukakan, ED menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru pada Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB.
Kemudian ED diamankan ke Markas Kepolisian Daerah Riau.
Berikut barang bukti antara lain, sepotong kayu buah rambutan yang digunakan menghabisi korban.
Kemudian mobil Toyota Innova warna Silver BM 1059 LN yang dicuri pelaku.
Berikut rantai dan gembok pengikat mobil ke tiang kayu garasi serta kotak handphone merk Oppo milik Puput.
Fajri menjelaskan, terungkapnya pelaku saat dihubungi keluarganya.
Baca: Radiana dan Putrinya Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Diduga Korban Perampokan
Keluarga menanyakan keberadaan ED pada Kamis sore.
"Saat dihubungi, ED menceritakan bahwa pelaku adalah dirinya," ujarnya.
Kemudian keluarga membujuk ED agar menyerahkan diri.