Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan yang Beraksi Lintas Kota di Jatim Dibekuk di Surabaya

Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku utama penipuan berkedok dukun pengobatan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan yang Beraksi Lintas Kota di Jatim Dibekuk di Surabaya
surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela membeberkan hasil ungkap kasus penipuan berkedok dukun pengobatan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku utama penipuan berkedok dukun pengobatan.

Kali ini, tersangka adalah Ahmad Fuadi (43), warga Desa Ngabar, Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, dalam aksinya, tersangka bekerjasama dengan tiga tersangka rekannya.

Lebih dari dua tahun tersangka beraksi di berbagai kota, di antaranya Jember, Pasuruan, Trenggalek dan sekitarnya.

"Tersangka menyasar korbannya yang mayoritas perempuan setengah baya yang ingin disembuhkan dari berbagai penyakit yang dideritanya,"

Leo mengatakan, modus operandi tersangka ialah dengan menyewa mobil rental untuk hunting mencari korban di area jalan pedesaan.

Tersangka menghampiri korban yang memakai perhiasan emas. Korban terpedaya oleh tersangka yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit secara singkat melalui pusaka bertuah.

Berita Rekomendasi

Singkat cerita, korban dibawa ke dalam mobil untuk diberikan kotak yang di dalamnya berisi benda pusaka.

Padahal, tersangka sudah mempersiapkan kotak tersebut yang berisi batu terbungkus uang pecahan Rp 2.000.

Syaratnya, sebagai mahar korban harus mencopot seluruh perhiasan yang dikenakannya. Korban digendam tersangka hingga tidak sadar perhiasannya diambil tersangka.

"Tersangka mengambil perhiasan dan harta benda berharga milik korban. Tersangka pergi meninggalkan korban di pinggir jalan," ungkapnya.

Terbongkarnya kedok dukun pengobatan palsu ini setelah banyak laporan dari Polres jajaran Polda Jatim terkait sepak terjang tersangka di berbagai kota. 

"Tersangka selalu berganti-ganti komplotan saat melakukan kejahatan penipuan," jelasnya.

Ditambahkannya, tersangka berpindah kota setiap kali berhasil mendapatkan satu korban penipuan. Setiap kali beraksi, hasil kejahatan itu mencapai jutaan rupiah.

Adapun barang bukti yang disita adalah pakaian tersangka yang digunakan untuk berpura-pura menjadi Kyai serta satu sabuk warna hitam, tas selempang warna hitam dan peci warna hitam.

"Pembagian uang kejahatan masing-masing tersangka Rp 2 juta," kata Leo. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas