Pembunuhan Radiana dan Putrinya Terungkap, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri menyebutkan, pelaku berinisial ES alias ED, 41 tahun, warga Karya Indah.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Fernando Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Pelaku perampokan yang membunuh Radiana alias Diana dan putri bungsunya, Nur Purnama Putri alias Puput, di Kilometer 11 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/10/2018), terungkap.
Pelaku diketahui tak lama setelah pemakaman kedua korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri menyebutkan, pelaku berinisial ES alias ED, 41 tahun, warga Karya Indah.
"Pelaku adalah tetangga korban," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/10/2018) pagi.
Fajri mengemukakan, ED menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru pada Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB.
Kemudian ED diamankan ke Markas Kepolisian Daerah Riau.
Berikut barang bukti antara lain, sepotong kayu rambutan yang digunakan menghabisi korban.
Kemudian Mobil Toyota Innova warna Silver BM 1059 LN yang dicuri pelaku.
Berikut rantai dan gembok pengikat mobil ke tiang kayu garasi serta kotak handphone merk Oppo milik Puput.
Fajri menjelaskan, terungkapnya pelaku saat dihubungi keluarganya.
Keluarga menanyakan keberadaan ED pada Kamis sore.
"Saat dihubungi, ED menceritakan bahwa yang pelaku adalah dirinya," ujarnya.
Kemudian keluarga membujuk ED agar menyerahkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.