Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HT Dirampas Saat Menilang Pengendara, Polisi Ini Lapor ke Polsek Medan Timur

Tidak terima dibentak-bentak oleh pengendara yang ia tilang, anggota unit lantas Polsek Medan Timur membuat pengaduan ke polisi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in HT Dirampas Saat Menilang Pengendara, Polisi Ini Lapor ke Polsek Medan Timur
Istimewa/Tribun Medan
Seorang polisi yang alat komunikasinya ditahan oleh pengendara 

"Ya, masih kami proses," ujarnya, Minggu (28/10/2018).

Media Sosial Media (Sosmed) Facebook di hebohkan dengan beredarnya video amatir dari akun Fb milik Popoy Gambir yang melakukan siaran langsung di Jalan Bilal tepatnya di persimpangan Lapangan Gajah Mada.

Dimana seorang petugas Polantas yang berseteru dengan pengendara mobil Toyota Ayla Nopol BK 1236 OS, pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.39 WIB kemarin.

Dalam adu argumen yang terjadi, pengendara yang mengenakan kaos oblong berwarna putih itu, tidak terima kendaraannya di tilang oleh petugas Polantas yang diketahui atasnama Bripka Hasugian, karena SIM dam STNK miliknya diambil.

Kemudian ia yang tidak terima lalu mengambil Handy Talkie (HT) milik Polantas tersebut.

"Jadi kau nggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin?. Yakin kau, sudah awas kau, HT mu ku tahan paham kau. Nanti biar polisi manapun yang datang ambil kerumahku. Sini SIM ku, kau kalau mau tahan STNK tahan saja. Sudah di foto dia kan," kata pria berkaos oblong warna putih berdiaog dengan Polantas tersebut.

"Kembalikan HT ku, sudah tidak bisa, kau mesti dapat ganjaran juga. Sini SIM dan STNK aku. Kau menahan SIM ku enak saja. Lihat ini sendalku sudah rusak, ganti kau ya. Kami nggak melanggar kenapa kau paksa kami harus melanggar. Pokoknya kau harus kena ganjaran kau. Kami ke Polda Sumut, kita jumpa disana. Nanti ambil HT mu disana," sambungan dialog.

Berita Rekomendasi

Namun berulang kali juga, Bripka Hasugian berusaha meminta HT miliknya.

Tapi berulang kali juga pria berkaos oblong putih bersikeras mengatakan bahwa untuk mengambil HTnya kita jumpa di Polda.

"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.

Hingga akhirnya, pengedara mobil Toyota Ayla yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi tentang kebenaran berita tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana duduk permasalahan yang terjadi.

"Coba konfirmasi ke Polsek Medan Timur. Karena Polantas itu unit sana. Saya tidak bisa menjelaskan karena sedang Raker di Jakarta," kata Juliani, Kamis (25/10/2018).

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengguna kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas