Satu Keluarga di Bantaeng Ditangkap karena Dituding Perkosa Keponakan yang Tinggal di Rumahnya
UEP (16) di Bantaeng, Sulawesi Selatan melaporkan pamannya, sepupunya, dan ipar pamannya atas tuduhan pemerkosaan.
Penulis: Vika Widiastuti
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Gadis berinisial UEP (16) di Bantaeng, Sulawesi Selatan melaporkan pamannya yang berinisial AG, sepupunya yang berinisial RAG (anak AG), dan ipar AG berinisial MA ke polisi atas tuduhan pemerkosaan.
Tribun-Video.com melansir TribunTimur.com, tindakan pemerkosaan tersebut terjadi di Rumah AG di Jl Bakri, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.
Korban dilaporkan tinggal di rumah AG untuk membantu mengurus urusan rumah tangga.
Paur Humas Polres Bantaeng Bripka Sandri mengatakan, kasus tersebut sementara ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantaeng.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi