Pulang dari Hongkong, Istri Kusnanto Menghilang Seminggu, Ternyata Ngekos dengan Berondong
Dengan muka geram, Kusnanto (47) warga Desa Gembong, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar menggiring istrinya, SL (38) ke Mapolres Tulungagung.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dengan muka geram, Kusnanto (47) warga Desa Gembong, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar menggiring istrinya, SL (38) ke Mapolres Tulungagung.
SL tidak sendirian, ia bersama laki-laki muda yang dicurigai sebagai selingkuhannya, MZA (22) asal Desa, Jabon, Kecamatan Kalidawir.
SL dan MZA baru saja ketahuan berada di kamar kos di Kelurahan Sembung, Selasa (30/10/2018) siang.
Kusnanto dan sepupunya, Sugianto (47) menangkap keduanya dan membawa ke Kantor Kelurahan Sembung.
"Sebenarnya saya sudah telepon Satpol PP tapi tidak kunjung datang. Akhirnya adik saya yang menjaga keduanya, saya lapor ke Polsek Kota," ujar Sugianto yang mendampingi Kusnanto di Mapolres Tulungagung.
Baca: Marahi Pemilik Akun Diduga Hina Agama, Deddy Corbuzier: Jangan Pikir Anda Bisa Bebas!
Kusnanto menuturkan, dirinya awalnya membaca koran soal penggrebekan dua pasangan di rumah kos.
Ayah tiga anak ini curiga, perempuan yang digerebek Satpol PP itu adalah istrinya.
"Makanya hari ini saya datang ke Kantor Satpol PP menanyakan soal penggerebekan itu," ujar Kusnanto.
Setelah mendapat informasi dari Satpol PP, Kusnanto mendatangi rumah kos yang ada di samping timur Kantor Kelurahan Sembung ini.
Ia curiga karena istrinya sudah seminggu tidak pulang tanpa pamit.
"Dia pamit beli bakso sama orang tuanya, tapi kemudian tidak ada kabarnya," tambah Kusnanto.
Benar saja, Kusnanto menemukan istrinya bersama MZA di salah satu kamar, rumah kos yang menghadap Sungai Ngrowo ini.
Yang membuat Kusnanto geram, keduanya pernah digerebek Satpol PP, Kamis (25/10/2018) malam.
Keduanya sempat dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Seharusnya SL hanya bisa pulang setelah Kusnanto, suaminya datang menjemput.
Namun ternyata ada orang lain yang menjemput SL dan melepaskannya dari Kantor Satpol PP Tulungagung.
"Saya curiga ada pihak tertentu yang membebaskan isteri saya dan laki-laki itu," ucap Kusnanto.
Kusnanto juga kecewa dengan pemilik rumah kos. Sebab seharusnya pemilik kos mengusir pasangan ini, bukan malah menerima kembali.
"Mereka kan sudah ketahuan bukan suami istri. Kenapa kok diizinkan selingkuh lagi di kamar kos?" keluh Kusnanto dengan nada kecewa.
SL selama ini bekerja di Hongkong. Sementara MZA bekerja di Malaysia.
Dari pengakuan keduanya, mereka sudah berkomunikasi melalui media sosial.
Seminggu lalu mereka pulang dari luar negeri. Bukannya berkumpul dengan keluarga, SL dan MZA kos bersama di satu kamar.
Padangan bukan suami istri ini sempat dibawa ke Kantor Kelurahan Sembung yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kos.
Kusnanto yang terlanjur kecewa melaporkan keduanya ke polisi.
SL dan MZA tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.