Tuti Tursilawati Dieksekusi, Ridwan Kamil Ingin Moraturium TKW Dilaksanakan
Atas peristiwa ini, Emil mengungkapkan pihaknya akan melakukan studi moratorium pengiriman pekerja nonformal ke luar negeri.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rasa bela sungkawa dan menyesalkan eksekusi terhadap tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Majalengka, Tuti Tursilawati, di Arab Saudi, Senin (29/10/2018).
“Saya turut berduka cita dan kepada keluarga yang ditinggalkan mudah-mudahan diberi kesabaran. Juga saya menyesalkan karena Pemerintah Saudi Arabia tidak memberikan notifikasi,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Bandung, Rabu (31/10/18).
Emil pun meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI bersikap tegas terkait hal tersebut.
Emil memohon supaya hubungan antar negara tidak terganggu, Kementerian Luar Negeri harus mengambil sikap dan tindakan yang sigap terkait masalah ini.
Atas peristiwa ini, Emil mengungkapkan pihaknya akan melakukan studi moratorium pengiriman pekerja nonformal ke luar negeri.
“Tapi jangka panjangnya kami bertekad lima tahun sedang men-study moratorium tidak boleh ada pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri yang rawan seperti ini,” katanya.
Selain itu, untuk mencegah hal yang sama tidak terulang kembali, Emil menjelaskan tujuan dari program Satu Desa Satu Perusahaan dan Kredit Mesra yang akan digulirkan pemerintahannya.
"Program ini diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru di desa, sehingga warga desa tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri. Satu Desa Satu Perusahaan, Kredit Masjid Sejahtera (Mesra) itu maksudnya agar mereka warga desa ada kerjaan,” jelas Emil. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buntut Eksekusi Tuti Tursilawati, Ridwan Kamil Kaji Moratorium Pengiriman TKW ke Luar Negeri,