Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Edarkan Narkoba dan Masukkan Wanita ke Lapas Kalianda, Marzuli Hanya Diam

Hal ini terjadi saat Marzuli menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Kalapas Kelas IIB Kalianda nonaktif Muchlis Adjie

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Disebut Edarkan Narkoba dan Masukkan Wanita ke Lapas Kalianda, Marzuli Hanya Diam
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Marzuli YS (kopiah putih), narapidana Lapas Kelas IIB Kalianda, dicecar oleh anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Pastra Joseph Zuraluo, Senin, 5 November 2018. 

Dalam kesaksiannya, Marzuli mengaku memberi bantuan material untuk membangun sejumlah fasilitas di Lapas Kelas IIB Kalianda.

Sebagai timbal baliknya, Marzuli mendapat kamar nomor 10 Blok A yang hanya diisi tiga orang.

"Awalnya saya tidur di kamar 8 yang dihuni 20 orang. Kemudian saya komunikasi dengan Pak Tarjo KPLP," ungkapnya.

Dari hasil komunikasi tersebut, lanjutnya, Marzuli mendapat izin dan bisa tinggal di kamar 10.

"Saya hanya komunikasi dengan Pak Tarjo sehingga bisa pindah. (Kalapas) saya gak tahu. Saya hanya sama Pak Tarjo," sebutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Disebut Edarkan Narkoba dan Masukkan Wanita ke Lapas Kalianda, Marzuli Hanya Membisu,

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas