Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Soro Terduga Pelaku Pembunuh Istri Terancam Penjara Seumur Hidup

H Andi Soro (80) tega membunuh istrinya Hj Isa (60) hanya karena sang istri menolak berhubungan badan. Dia terancam penjara seumur hidup.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kakek Soro Terduga Pelaku Pembunuh Istri Terancam Penjara Seumur Hidup
Tribun Timur/Justang
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara. TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNNEWS.COM, BONE - Kabar pembunuhan yang dilakukan oleh seorang kakek H Andi Soro terhadap istrinya Hj Isa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghebohkan masyarakat.

H Andi Soro (80) tega membunuh istrinya Hj Isa (60) hanya karena sang istri menolak berhubungan badan.

Soro membunuh Isa dengan cara sadis menggorok leher istrinya hingga tewas.

Kejadian itu berlangsung di rumahnya di Dusun Lerang II Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Minggu( 4/11/2018) subuh.

Desa itu berjarak sekitar 30 kilometer bagian Selatan dari Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.

H Andi Soro (80) tega membunuh istrinya Hj Isa (60), hanya karena istrinya menolak untuk berhubungan badan.
H Andi Soro (80) tega membunuh istrinya Hj Isa (60), hanya karena istrinya menolak untuk berhubungan badan. (Istimewa)

Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, pelaku H Andi Soro terancam mulai 15 tahun pidana penjara hingga seumur hidup.

Baca: Pria Berusia 80 Tahun Bunuh Istrinya Setelah Ditolak Berhubungan Badan

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pihaknya kini melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Melalui Kanit Reskrim Polsek Cina masih memeriksa intensif pelaku, apakah dilakukan berencana atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara, Senin (5/11/2018).

Ia menjelaskan jika pelaku melakukan perbuatannya tidak berencana bakal dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tetapi tergantung bisa seumur hidup jika pelaku melakukan secara berencana, pasal pembunuhan mulai dari pasal 338 - 350," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Tega Bunuh Istrinya, Kakek Soro Terancam Penjara Seumur Hidup

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas