Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Pernyataan Prabowo soal 'Tampang Boyolali'

Hal tersebut sebagai sikap atas pidato yang disampaikan oleh Prabowo di Boyolali, Selasa (30/10/2018) lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Pernyataan Prabowo soal 'Tampang Boyolali'
Tribun Jateng/Eka Yulianto Fajlin
Warga Boyolali yang berunjuk rasa membentangkan spanduk dalam demo di jalanan Boyolali Kota, Jawa Tengah, Minggu (4/11/2018). TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN 

Menurut Muannas, seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, hal ini tak layak diucapkan meskipun kalimat tersebut dilontarkan di depan para pendukung Prabowo.

"Mungkin ada yang menerima tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung, mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung," ujar Muannas, Jumat.

Dalam kesempatan yang sama, Dakun, pria kelahiran Boyolali yang sejak tahun 1992 tinggal di Jakarta, mengatakan ia mengetahui video tersebut dari akun Youtube Taufik Irvani.

"Saya tahu tadi siang (Jumat) sebelum jumatan. Video itu kan beredar luas," kata Dakun.

Menurut Dakun, video unggahan akun tersebut berdurasi sekitar 2 menit.

Namun, ia belum mengklarifikasi kepada pihak pengunggah apakah video tersebut merupakan video utuh atau video yang telah dipotong.

Dakun menyebutkan, laporannya atas nama pribadi, sebagai masyarakat Boyolali yang tersinggung sehingga mengalami kerugian imaterial.

Berita Rekomendasi

"Saya asli dari Boyolali, kami merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo, bahwa masyarakat Boyolali itu kalau masuk mal atau masuk hotel itu diusir karena tampangnya itu tampang Boyolali," kata Dakun.

Dakun melaporkan Prabowo atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas