Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Sekongkol Dengan Penjahat Rampok Uang Perusahaan

Mendapat informasi itu Pirzon (29) bersama tiga temannya yang masih masuk daftar pencarian orang masing-masing Ren

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sopir Sekongkol Dengan Penjahat Rampok Uang Perusahaan
Sriwijaya Post/Leni Juwita
Perampok karyawan PT Wings Baturaja saat diamankan polisi. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA-- Ramli (45) sang sopir perusahaan ini harus meringkuk di balik jeruji. Pria ini kedapatan sekongkol dengan penjahat untuk merampok uang perusahaan senilai Rp 14 juta.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana kepada awak media Senin (5/11/2018) menjelaskan dalam kasus perampokan ini pelaku yang juga sopir di PT Wings ini menginformasikan kepada temannya Pirzon alias Mirzon (29) bahwa setiap Sabtu karyawan bagian PT Wings membawa uang belasan juta hasil penagihan di wilayah Semidangaji,” Kalau kamu nak lokak (mau uang), cegatlah karyawan PT Wings yang sudah nagih” terang Kapolres menirukan ucapan Ramli kepada Pirzon.

Mendapat informasi itu Pirzon (29) bersama tiga temannya yang masih masuk daftar pencarian orang masing-masing Ren (20) dan Jur (30) warga Desa Tungkujaya, kecamatan Sosoh Buayrayap OKU serta WHS (25) warga Padangbindu Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU, menyusun rencana.

Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan Skom dan Kapolsek Semidangaji Ipda Bastari menjelaskan, tanggal 13 Oktober sekitar pukul 13.00 kawanan penjahat ini langsung mengintai Rudian Sagita, karyawan PT Wings Baturaja yang pulang dari tagihan.

Sampai di Jalan Lintas Sumatera Desa Singapura Kecamatan Semidangaji OKU korban sepeda motor Vega R ini menghentikan kendaraaanya dan berteduh di bawah pohon beringin di pinggir jalan Desa Singapura.

Lalu datang 4 orang pelaku dengan menggunakan dua motor Yamaha vixion (DPB) dan ranmor Yamaha Vega R BG 2967 FJ.

Berita Rekomendasi

Para pelaku membawa senjata tajam jenis pisau dan langsung menodong korban dengan pisau.

Korban tidak bisa berkutik karena dibawanh ancama para pelaku, kemudian pelaku mengambil paksa tas ransel yang berisi uang tagihan sebesar Rp 14 juta, 3 unit Hand Phone, nota tagihan, powerbank, serta jaket, helm, milik korban.

Setelah pelaku menguras barang korban, kemudian pelaku kabur kearah Muara Enim.

Polisi yang mendapat laporan ini selanjutnya melakukan penyelidikan, hari Kamis (1/11/2018) sekira jam 21.00 wib mendapat info bahwa tersangka WHS, Ren dan Pirzon sedang berada di rumah Pirzon di Trans 1 Desa Tungkujaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Tanpa membuang waktu lagi Kapolsek Semidangaji Ipda Bastari beserta personil melakukan penangkapan terhadap Pirzon . Sedangkan tersngka Ren dan WHS kabur.


Polisi juga mengamankan motor Vega R milik tersangka WHS dan Jur kabur. Tersangka Pir terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikaki kiri karena mencoba kabur saat diajak mencari barang bukti yang dibuang pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berita OKU: Bocorkan Jumlah Setoran, Ramli Ajak Temannya Rampok Uang Perusahaan,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas