Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagalkan Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg, Satpol PP Abdya Diapresiasi Pertamina

Penangkapan dilakukan dengan melakukan penghadangan terhadap mobil pikap lalu membuka terpal yang menutupi bak belakang pikap tersebut

Penulis: Sanusi
zoom-in Gagalkan Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg, Satpol PP Abdya Diapresiasi Pertamina
TRIBUN/DANY PERMANA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I mendukung penuh pengawasan yang dilakukan oleh tim kepada Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Aceh Barat Daya (Abdya) atas penggagalan penyelundupan LPG 3 Kg pada hari Rabu (31/10) di perbatasan Abdya, Aceh Selatan.

Penangkapan dilakukan dengan melakukan penghadangan terhadap mobil pikap lalu membuka terpal yang menutupi bak belakang pikap tersebut yang ternyata berisi LPG bersubsidi.

Satpol PP Abdya berhasil mengamankan 56 LPG bersubsidi. Pelaku penyelundupan merupakan pemilik pangkalan gas yang berada di kawasan Blangpidie.

Rencananya LPG 3 Kg tersebut akan dijual kepada pedagang di kawasan Labuhan Haji, Aceh Selatan dengan harga Rp 30.000 per tabung.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Rudi Arriffianto, memberikan dukungan penuh terhadap pengawasan yang dilakukan Satpol PP Abdya sehingga berhasil mengungkapkan praktik kecurangan LPG 3 Kg.

“Pertamina memberikan dukungan penuh terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP Abdya dalam mengungkapkan praktik kecurangan dan juga kami mengapresiasi karena pihak Satpol PP khususnya Satpol PP Abdya juga ikut menjaga saluran distribusi LPG 3 Kg,” ungkap Rudi, kepada media, Rabu (7/11/2018).

Rudi juga mengatakan bahwa Pertamina pasti menindak tegas pangkalan yang terbukti terlibat penyalahgunaan LPG 3 Kg.

Berita Rekomendasi

Melalui penangkapan ini, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari dan ikut serta dalam mengunakan produk gas yang sesuai untuk peruntukannya.

“Diharapkan melalui penangkapan ini, masyarakat akan lebih sadar untuk menggunakan produk gas yang sesuai, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan produk LPG 3 Kg,” tutur Rudi.

Pertamina mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi LPG 3 Kg, dengan memberikan laporan apabila ditemukan tindak kecurangan di lapangan disertai dengan bukti ke kontak Pertamina di 1 500 000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas