Pasangan Nikah Siri Kompak Bobol Rumah Kosong di Pasuruan, Ditangkap Saat Berada di Hotel
Nah dari situlah muncul dan dikembangkan, akhirnya, pihaknya berhasil mendapatkan informasi tersangka ada di Surabaya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota meringkus tiga tersangka spesialis pencurian rumah kosong antar kota, Selasa (6/11/2018) malam.
Ketiganya diamankan Koprs Bhayangkara di sebuah hotel di Surabaya.
Mereka diamankan saat sedang merencanakan aksi selanjutnya.
Kini, ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Pasuruan Kota terkait aksinya di Kota Pasuruan beberapa waktu lalu.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah dua laki-laki dan satu perempuan.
Mereka adalah Husni Saflen (30) warga Desa Sidowayah, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Baca: Kuasa Hukum: Kenapa yang Diincar KPK Hanya Lucas?
Selanjutnya, Alamsyah Kasim (36) warga Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, dan Cristy Sugiarty (29) warga Desa Kebonsari, Kabupaten Jember.
Cristy dan Husni adalah pasangan suami istri (pasutri) tapi belum resmi masih nikah siri.
Dari ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan banyak barang bukti.
Di antaranya adalah tiga buah handphone, tiga linggis, satu senter, lima kunci modifikasi, satu tang, dua silet, uang tunai sekitar Rp 900.000, dan masih banyak yang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso mengatakan, ketiganya ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong.
Penangkapan ketiganya bermula dari laporan Sri Wahyoendari Handojo warga Jalan Darmoyudho, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Pada 2 November lalu, rumah dokter gigi ini disatroni maling.
Perhiasan, sejumlah peralatan elektronik, uang tunia dan ATM pun raib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.